Bak Kopi Johny, Pengacara Lampung Sulap Parkiran Tempat Konsul Hukum
Layanan diberikan pengacara perempuan ini gratis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Bak warung Kopi Johny melayani konsultasi hukum digagas Hotman Paris Hutapea, pengacara asal Lampung, Putri Maya Rumanti ikut menyulap pelataran parkir Gendis Butik di Jalan Teuku Umar, Kedaton Bandar Lampung menjadi pasko pengaduan dan konsultasi hukum gratis tanpa biaya.
Konsultasi hukum terletak di tepi jalan protokol Kota Bandar Lampung tersebut memberikan ruang bagi masyarakat para pencari keadilan di kabupaten/kota se-Lampung. Di sela-sela kegiatan, ia dan tim juga mengadakan ngopi dan sarapan bareng bersama para warga hendak mengadukan berbagai persoalan.
"Ini tindak lanjut kita terhadap permintaan masyarakat Lampung, setelah viralnya aduan guru P3K di Kopi Johny kemarin. Kita tidak hanya menerima keluhan warga dari Kota Bandar Lampung saja, tapi ada juga warga kabupaten," ujar Putri saat dimintai keterangan, Minggu (9/10/2022).
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Pelayanan Samsat Keliling di Lampung
1. Tindak lanjut konsultasi akan dilakukan pendampingan hukum
Menurut Putri, hari pertama dibukanya layanan konsultasi hukum tersebut dirinya telah menerima puluhan pengaduan. Itu di antaranya seperti kasus perceraian, penipuan, investasi bodong, pemecatan Sat Pol PP di Kota Bandar Lampung, hingga urusan tunggakan gaji para guru P3K.
"Baik di Jakarta dan saat ini di Lampung, nanti kita akan lihat dulu duduk perkaranya seperti apa. Tadi ada beberapa hal sudah disampaikan dari beberapa aduan, saya akan coba dampingi sejauh itu benar-benar dibutuhkan. Ini gratis," ucap dia.
Pendampingan dimaksud tidak serta merta langsung masuk dalam ranah hukum, melainkan coba diupayakan dengan langkah-langkah persuasif terlebih dahulu. "Yang jelas pasti kami dampingi," sambung Putri.
Baca Juga: Gaji Nunggak 9 Bulan, Guru PPPK Bandar Lampung Curhat ke Hotman Paris