TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bak Kopi Johny, Pengacara Lampung Sulap Parkiran Tempat Konsul Hukum

Layanan diberikan pengacara perempuan ini gratis

Pengacara Putri Maya Romanti saat melayani konsultasi hukum gratis di pelataran parkir Butik Gendis. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Bandar Lampung, IDN Times - Bak warung Kopi Johny melayani konsultasi hukum digagas Hotman Paris Hutapea, pengacara asal Lampung, Putri Maya Rumanti ikut menyulap pelataran parkir Gendis Butik di Jalan Teuku Umar, Kedaton Bandar Lampung menjadi pasko pengaduan dan konsultasi hukum gratis tanpa biaya.

Konsultasi hukum terletak di tepi jalan protokol Kota Bandar Lampung tersebut memberikan ruang bagi masyarakat para pencari keadilan di kabupaten/kota se-Lampung. Di sela-sela kegiatan, ia dan tim juga mengadakan ngopi dan sarapan bareng bersama para warga hendak mengadukan berbagai persoalan.

"Ini tindak lanjut kita terhadap permintaan masyarakat Lampung, setelah viralnya aduan guru P3K di Kopi Johny kemarin. Kita tidak hanya menerima keluhan warga dari Kota Bandar Lampung saja, tapi ada juga warga kabupaten," ujar Putri saat dimintai keterangan, Minggu (9/10/2022).

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Pelayanan Samsat Keliling di Lampung

1. Tindak lanjut konsultasi akan dilakukan pendampingan hukum

Pengacara Putri Maya Romanti saat melayani konsultasi hukum gratis di pelataran parkir Butik Gendis. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Menurut Putri, hari pertama dibukanya layanan konsultasi hukum tersebut dirinya telah menerima puluhan pengaduan. Itu di antaranya seperti kasus perceraian, penipuan, investasi bodong, pemecatan Sat Pol PP di Kota Bandar Lampung, hingga urusan tunggakan gaji para guru P3K.

"Baik di Jakarta dan saat ini di Lampung, nanti kita akan lihat dulu duduk perkaranya seperti apa. Tadi ada beberapa hal sudah disampaikan dari beberapa aduan, saya akan coba dampingi sejauh itu benar-benar dibutuhkan. Ini gratis," ucap dia.

Pendampingan dimaksud tidak serta merta langsung masuk dalam ranah hukum, melainkan coba diupayakan dengan langkah-langkah persuasif terlebih dahulu. "Yang jelas pasti kami dampingi," sambung Putri.

2. Konsultasi hukum gratis akan dibuka satu atau dua bulan sekali

Pengacara Putri Maya Romanti saat melayani konsultasi hukum gratis di pelataran parkir Butik Gendis. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Putri melanjutkan, pelayanan konsultasi hukum gratis diklaim pertama kali di Provinsi Lampung, terkhusus di Kota Bandar Lampung tersebut akan berlangsung secara berkelanjutan. Rencananya, bakal dibuka sekali dalam kurun waktu satu hingga dua bulan.

"Kami akan berupa untuk menampung keluhan-keluhan masyarakat dari seluruh Provinsi Lampung," ucapnya.

Baca Juga: Gaji Nunggak 9 Bulan, Guru PPPK Bandar Lampung Curhat ke Hotman Paris

Berita Terkini Lainnya