Konfirmasi dari pihak Kementerian Pendidikan. (Instagram/panncafe).
Pada 20 Mei 2022, terkait surat komite kekerasan sekolah Kim Garam di media online, pihak Kementerian Pendidikan telah memberikan konfirmasi memang terdapat kekerasan di SMP Kyeongin dimana Kim Garam merupakan pelakunya.
“Namun intensitas tindakan yang dilakukan setiap sekolah berbeda dari masing-masing sekolah. Kasus memiliki sifat otonom yang kuat dan kecenderungan ahli yang hadir juga berbeda,” kata pihak Kementerian dalam situs Theqoo.
Diketahui juga dari kuasa hukum pihak korban, tindakan disipliner tersebut diberikan kepada Kim Garam pada Juni 2018 lalu. Kim Garam telah menerima hukuman 6 jam pendidikan khusus atas penyerangan atau pelaku bully sesuai dengan Pasal 17 (1) Nomor 5 UU Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Sekolah.
Orang tua Garam pun mendapat 5 jam pendidikan khusus karena intensitas kekerasan yang dilakukan anaknya. Bahkan korban juga mendapat tindakan perlindungan seperti konseling kepada psikolog.
Seorang pengacara berinisial B ikut mengomentari perihal kasus Kim Garam dengan berpedoman atas pernyataan HYBE dan Kuasa Hukum Korban. Ia mengatakan, jika memang korban mendapat kekerasan ringan, maka Kim Garam tak akan mendapatkan hukuman tingkat 5 (Nomor 5).
“Jika kekerasannya sederhana mungkin hanya berada di tingkat 1-3 saja, tapi komite sekolah mengambil tindakan tingkat 5. Ini sangat mengejutkan ada anak memiliki catatan bully tingkat 5 dan dia masih dipilih sebagai trainee idol,” kata pengacara tersebut.