Bandar Lampung, IDN Times – Universitas Lampung (Unila) menargetkan berstatus Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) akhir 2022 atau awal 2023. Guna mencapai target itu, kampus setempat sejak pertengahan Desember tahun ini sudah mengajukan resmi status PTNBH ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia dan kementerian terkait lainnya.
Hal tersebut disampaikan Rektor Unila Prof Karomani saat menggelar Refleksi Kepemimpinan 2 Tahun kepada awak media di GSG Unila, Kamis (30/12/2021). “Jika ini tercapai (PTNBH) Unila akan sejajar dengan UI, ITB, Unpad dan kampus lainnya,” jelasnya.