ilustrasi karyawan sedang meeting (Pexels.com/Tima Miroshnichenko)
Sementara, penelitian ITB dilakukan terhadap empat brand air minum galon ternama di Bandung. Penelitian dilakukan menggunakan alat ukur canggih yaitu HPLC yang terkenal akan ketepatan akurasinya, dengan nilai Limit of Detection (LoD) sebesar 0,0099 mikrogram per liter (mcg/L), sedangkan, menurut Peraturan BPOM Nomor 20 Tahun 2019, ambang batas maksimum migrasi BPA dalam wadah penyimpanan adalah 600 mikrogram per liter (0,6 ppm).
Penelitian yang dilakukan merupakan bagian dari upaya mengedukasi masyarakat mengenai kualitas dan keamanan AMDK yang berbasis pada serangkaian uji ilmiah yang ketat, terpercaya, dan independen. Penelitian tersebut mengikuti metode uji baku keamanan dan kualitas air minum nasional dan internasional, baik standar dari BPOM, SNI, Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), maupun American Public Health Association (APHA), dengan menggunakan detail analisis kimia dari Association of Official Analytical Chemist International (AOAC).
"Dari penelitian yang kami lakukan, kami tidak mendeteksi (non-detected/ND) BPA di semua sampel AMDK yang diuji," kata Kepala Laboratorium Teknologi Polimer dan Membran ITB, Akhmad Zainal Abidin.
Dia mengatakan, penelitian ini menunjukkan semua air minum yang diuji terbukti aman untuk dikonsumsi masyarakat. Dia melanjutkan, air minum yang ada juga telah sesuai dengan standar serta regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah dan juga standar internasional.
Ketiga hasil penelitian ini semakin membuktikan bahwa isu migrasi BPA dari galon guna ulang merupakan hoaks semata. Isu ini digulirkan oleh kelompok tertentu demi memenangkan persaingan dagang. Artinya, masyarakat tidak perlu ragu apalagi resah untuk menggunakan galon polikarbonat.