Metro, IDN Times - Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Lampung mengajak para kepala daerah di Lampung untuk ikut peduli pelestarian cagar budaya. Hal tersebut disampaikan Ketua TACB Lampung, Anshori Djausal.
Ia mengatakan, hingga tahun 2022, baru 1 kota dan 2 kabupaten di Lampung telah memiliki formasi TACB, yakni Kota Metro, Kabupaten Lampung Timur dan Lampung Tengah. Sementara Lampung Barat baru dua orang dan Lampung Utara baru 1 orang yang telah memiliki sertifikasi TACB dan selebihnya belum memiliki sama sekali.
“Padahal ini merupakan amanat UU Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya. Dimana setiap daerah diminta memiliki TACB,” jelas budayawan Lampung itu dalam keterangan tertulis, Kamis (22/12/2022).