Menuju PTN-BH 2024, Unila Terapkan SOP Pengelolaan Limbah B3 Kampus

Penetapan limbah B3 harus dilakukan oleh pihak yang paham

Intinya Sih...

  • Universitas Lampung (Unila) menggelar Lokakarya Sistem Pengelolaan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) sebagai bagian dari Program Revitalisasi Perguruan Tinggi Negeri tahun 2024.
  • Rektor Unila, Prof Lusmeilia Afriani, menjelaskan program revitalisasi Unila menuju PTN-BH 2024 terdiri dari peningkatan kualitas pembelajaran dan kompetensi profesionalisme sumber daya manusia.
  • Narasumber lokakarya Muhammad Khotib menekankan pentingnya penetapan limbah B3 oleh pihak yang memahami karakteristik bahan dengan mengacu pada Material Safety Data Sheet (MSDS).

Bandar Lampung, IDN Times -Universitas Lampung (Unila) menggelar Lokakarya Sistem Pengelolaan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3). Itu bagian dari Program Revitalisasi Perguruan Tinggi Negeri (PRPTN) tahun anggaran 2024.

Rektor Unila, Prof Lusmeilia Afriani mengatakan, program revitalisasi Unila menuju PTN-BH 2024 terdiri dari dua program, yaitu peningkatan kualitas pembelajaran berfokus pada penguatan sarana dan prasarana laboratorium unggul terpadu, serta kompetensi profesionalisme sumber daya manusia.

"Kedua program diharapkan memberi manfaat pada peningkatan layanan tridarma dan Revenue Generating Activities (RGA), sebagai aktivitas berdampak dalam meningkatkan posisi Unila sebagai PTNBLU menuju PTN-BH yang semakin kuat," katanya di Ballroom Hotel Radisson, Bandar Lampung, Rabu (11/9/2024).

Baca Juga: Cerita Mahasiswi Unila Sering Ditolak Beasiswa, Kini Diterima IISMA-E

1. Unila merevitalisasi UPT Laboratorium Terpadu dan Sentra Inovasi Teknologi (LTSIT)

Menuju PTN-BH 2024, Unila Terapkan SOP Pengelolaan Limbah B3 Kampuspexels/Chokniti Khongchum

Lusmeilia menyampaikan, salah satu upaya dilakukan Unila adalah merevitalisasi UPT Laboratorium Terpadu dan Sentra Inovasi Teknologi (LTSIT) sebagai unit penunjang yang menjalankan fungsi pelayanan operasional bagi seluruh penyelenggaraan laboratorium di Unila, termasuk sistem pengelolaan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3).

Menurutnya, pengelolaan limbah B3 adalah seluruh rangkaian proses untuk meminimalkan limbah, pendayagunaan kembali limbah, hingga berakhir pada pembuangan atau pemusnahan akhir agar tidak terjadi penumpukan limbah dan pencemaran lingkungan secara berkelanjutan.

"Untuk itu diperlukan wawasan pengetahuan dan keterampilan terkait bagaimana merevitalisasi sistem manajemen pengelolaan limbah B3 serta menyusun proses bisnisnya bagi unit kerja terkait," ujarnya.

2. Langkah-langkah penting penyusunan SOP pengelolaan limbah B3

Menuju PTN-BH 2024, Unila Terapkan SOP Pengelolaan Limbah B3 Kampusilustrasi penelitian di laboratorium (Chokniti Khongchum/pexels.com)

Narasumber lokakarya Muhammad Khotib, dalam paparannya menjelaskan, limbah B3 merupakan sisa dari kegiatan mengandung bahan berbahaya dan beracun. Pengelolaan limbah B3 meliputi serangkaian kegiatan seperti pengurangan, penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan, dan penimbunan.

“Sumber limbah dapat berasal dari laboratorium, kantor, bengkel, atau kantin. Maka itu penting untuk melakukan identifikasi terhadap limbah yang berbentuk padat, cair, atau gas, serta mengklasifikasikannya berdasarkan sifatnya seperti mudah meledak, menyala, beracun, reaktif, korosif, atau infeksius,” jelas Khotib.

Menurutnya, ada langkah-langkah penting dalam penyusunan SOP pengelolaan limbah B3. Sebelum menyusun SOP,  harus melakukan inventarisasi terhadap limbah yang ada.

Kemudian, SOP harus disesuaikan dengan kondisi laboratorium dan spesifikasi limbah, termasuk jenis dan kuantitasnya. Khotib juga memastikan pentingnya SOP
dibuat dapat menjadi bagian dari sistem yang seragam dan terintegrasi. “Kita perlu memastikan SOP yang diterapkan seragam untuk membentuk satu kesatuan sistem dan mekanisme yang efektif,” ujarnya.

3. Penetapan limbah B3 harus dilakukan pihak memahami karakteristik bahan

Menuju PTN-BH 2024, Unila Terapkan SOP Pengelolaan Limbah B3 KampusPixabay.com/Darko Stojanovic

Disampaikan Khotib. salah satu fokus utama dalam lokakarya ini adalah pengelolaan limbah cair berkonsentrasi tinggi. Sehingga limbah cair dengan konsentrasi tinggi harus dikategorikan sebagai B3.

“Dalam industri besar, air bilasan tersebut dikumpulkan untuk diolah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) agar tidak tercampur dengan limbah lain yang bisa berbahaya,” katanya.

Khotib juga menyarankan agar Unila membuat panduan atau petunjuk pelaksanaan pengelolaan sampah yang mengandung B3 dan/atau limbah B3, serta aplikasi untuk mempercepat proses kinerja.

“Pengelolaan adalah sistem yang dimulai dari penetapan, pengurangan, penyimpanan, hingga diserahkan kepada pihak ketiga, tetapi belum sampai pada pengolahan. Kami berharap adanya aplikasi di level universitas yang bisa mempermudah dan mempercepat proses pengelolaan limbah, serta membantu tenaga kerja dan staf TPST,” ujarnya.

Khotib menegaskan, penetapan limbah B3 harus dilakukan oleh pihak yang memahami karakteristik bahan, dengan mengacu pada Material Safety Data Sheet (MSDS).

“Jika sudah mengacu pada MSDS, kita tidak perlu mengklasifikasikan limbah B3 secara manual. Namun, penting untuk memeriksa karakteristik limbah di laboratorium, seperti kemungkinan ledakan atau sifat toksiknya,” jelasnya.

4. Pemanfaatan limbah B3 dapat mencakup penggunaan limbah sebagai bahan baku atau sumber energi

Menuju PTN-BH 2024, Unila Terapkan SOP Pengelolaan Limbah B3 Kampusilustrasi penelitian (freepik.com/freepik)

Mohammad Zaky menambahkan, pemanfaatan limbah B3 dapat mencakup penggunaan limbah sebagai substitusi bahan baku atau sumber energi. Sebab itu menurutnya penting untuk melakukan edukasi dan pelatihan terkait kesadaran lingkungan di kalangan sivitas akademika serta sosialisasi kepada masyarakat mengenai pemisahan limbah di lingkungan kampus.

"Lokakarya ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan pengelolaan limbah B3 di lingkungan perguruan tinggi, serta mendukung tercapainya tata kelola yang lebih baik dan ramah lingkungan," tandasnya.

Baca Juga: Unila Uji Coba Bahan Bakar dari Kelapa Sawit, Lebih Ramah Lingkungan

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya