Mata Kuliah Pramuka Dihapus, Mahasiswa FKIP Unila Wajib Ikut Diklat

Sertifikat diklat pramuka jadi syarat ujian kompre

Intinya Sih...

  • FKIP Unila mengadakan diklat kepramukaan sebagai tindak lanjut revisi kurikulum 2021
  • Total 1.678 mahasiswa menjadi peserta, sertifikat diklat pramuka jadi syarat ujian komprehensif
  • Mahasiswa diharapkan memiliki karakter kuat, visioner, intelektual, moralitas dan integritas melalui kegiatan ini

Bandar Lampung, IDN Times - Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung ( Unila ) mengadakan pendidikan dan pelatihan singkat kepramukaan bagi mahasiswa S-1 Fakultas FKIP Unila 2024 di Gedung Serbaguna Unila. 

Kegiatan ini merupakan diklat kepramukaan kedua dilaksanakan FKIP Unila yang merupakan tindak lanjut revisi kurikulum 2021 lalu. Mata kuliah pendidikan pramuka dihapuskan dan diganti dengan diklat singkat kepramukaan, sifatnya wajib bagi mahasiswa dan dianggarkan fakultas.

Selanjutnya diklat dimasukkan ke dalam kegiatan kemahasiswaan di bawah koordinasi wakil dekan bidang kemahasiswaan dan alumni.

Baca Juga: Mahasiswa Unila Riset Perkembangan Teknologi, Raih Juara Internasional

1. Sertifikat diklat jadi syarat ujian kompre

Mata Kuliah Pramuka Dihapus, Mahasiswa FKIP Unila Wajib Ikut DiklatDiklat singkat kepramukaan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung ( Unila ) (dok.humas unila)

Dekan FKIP Unila Prof Sunyono menyampaikan, tahun ini terdapat total 1.678 mahasiswa menjadi peserta dengan rincian 1.661 mahasiswa S-1 FKIP angkatan 2023 dan 17 Mahasiswa FKIP angkatan 2022 mengulang karena pada diklat pertama dinyatakan tidak lulus.

Menurutnya, bagi siswa dinyatakan lulus diklat singkat kepramukaan ini akan mendapatkan sertifikat, nantinya menjadi salah satu syarat ujian komprehensif.

“Semoga dengan adanya diklat singkat kepramukaan ini, pengenalan pramuka kepada mahasiswa FKIP dapat lebih masif tertanam dalam jiwa mahasiswa calon guru,” ujarnya, Rabu (22/05/2024).

2. Mahasiswa diminta ikuti kegiatan dengan baik

Mata Kuliah Pramuka Dihapus, Mahasiswa FKIP Unila Wajib Ikut DiklatDiklat singkat kepramukaan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung ( Unila ) (dok.humas unila)

Sunyono menegaskan, mahasiswa harus mengikuti kegiatan dengan baik serta memahami setiap materi diberikan pelatih agar menjadi insan pendidik selalu siap sebagai garda terdepan untuk membentuk jiwa nasionalisme dan patriotisme.

"Tentunya agar memiliki karakter kuat, visioner, intelektual, moralitas dan integritas, serta tangguh dalam menghadapi berbagai rintangan dan permasalahan," tegasnya.

3. Pramuka jadi sarana gali potensi mahasiswa

Mata Kuliah Pramuka Dihapus, Mahasiswa FKIP Unila Wajib Ikut DiklatIlustrasi anak pramuka (freepik.com/freepik)

Wakil Rektor Bidang Akademik Unila Suripto Dwi Yuwono menambahkan, gerakan pramuka adalah salah satu organisasi kependidikan sebagai sarana bagi para generasi penerus untuk mengeksplorasi kemampuan serta potensi dimiliki dengan mengedepankan aspek spiritual, emosional, sosial, jasmani dan rohani dengan bentuk kegiatan yang sportif.

“Apresiasi kepada FKIP Unila  telah melaksanakan diklat singkat kepramukaan sebagai ajang evaluasi latihan dan pelatihan, menumbuhkan sikap sportif dalam berkompetisi, disiplin, berpikir positif, tanggung jawab, serta wahana silaturahmi guna mempererat jalinan persaudaraan,” ujarnya.

Ia berharap, mahasiswa mengikuti diklat tahun ini, mampu menggalang persatuan, kesatuan, dan persaudaraan antar anggota gerakan pramuka yang ada di Lampung terkhususnya. Serta mampu mengembangkan metode pelatihan peserta didik bagi pramuka siaga, penggalang, dan pelindung, dengan menerapkan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan (PDK dan MK) yang terampil, gembira, dan asik.

Baca Juga: Momen Haru Seorang Ibu Wakili Wisuda Anaknya Sudah Meninggal

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya