Punya 15 Kabupaten/Kota, Ini Fakta Unik Sejarah Pemekaran di Lampung

Bandar Lampung, IDN Times - Lampung tercatat sebagai satu dari 10 provinsi berada di Pulau Sumatera. Kini memiliki sebanyak 13 kabupaten dan 2 kota dengan jumlah penduduk mencapai 9 juta jiwa lebih.
Provinsi Lampung mengusung motto Sai Bumi Ruwa Jurai berarti satu bumi dua jurai, bermakna satu wilayah ditinggali oleh dua masyarakat adat Lampung yaitu, Saibatin dan Pepadun.
Dibalik keberadaan 15 kabupaten/kota tersebut, Provinsi Lampung memiliki sejarah panjang pemekaran. Berikut IDN Times bagikan fakta-fakta pemekaran di Lampung.
1. Lampung resmi dibentuk 1959, 3 kabupaten awal
Provinsi Lampung terbentuk setelah mengalami pemekaran dari Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) pada 1959 lalu. Awal berdiri, provinsi terletak di ujung kaki Sumatera ini hanya ada 3 kabupaten yakni, Lampung Utara, Lampung Tengah dan Lampung Selatan.
Selain ketiga kabupaten tersebut, Lampung menetapkan ibukota provinsi yakni, Kota Tanjungkarang, Teluk Betung. Kemudian pada 1983 berganti nama menjadi Kota Bandar Lampung.