Acara adat sekura Lampung Barat (Instagram.com/Dedioktawijaya)
Abdul Syani menjelaskan, dari segi falsafah hidup, masyarakat Lampung secara umum memiliki kesamaan pandangan hidup disebut dengan piil pesenggiri berarti tatanan moral sebagai pedoman bersikap dan berperilaku masyarakat adat Lampung dalam segala aktivitas hidupnya.
Piil (fiil=arab) artinya perilaku, dan pesenggiri maksudnya bermoral tinggi, berjiwa besar, tahu diri, tahu hak dan kewajiban. Piil pesenggiri merupakan potensi sosial budaya daerah memiliki makna sebagai sumber motivasi agar setiap orang dinamis dalam usaha memperjuangkan nilai-nilai positif, hidup terhormat dan dihargai di tengah-tengah kehidupan masyarakat.
Sebagai konsekuensi untuk memperjuangkan dan mempertahankan kehormatan dalam kehidupan bermasyarakat, maka masyarakat Lampung berkewajiban untuk mengendalikan perilaku dan menjaga nama baiknya agar terhindar dari sikap dan perbuatan tidak terpuji. Sehingga, piil pesenggiri sebagai lambang kehormatan harus dipertahankan dan dijiwai sesuai dengan kebesaran Juluk-adek yang disandang, semangat nemui nyimah, nengah nyappur, dan sakai sambaiyan dalam tatanan norma Titie Gemattei.
Sebab itu, piil pesenggiri merupakan suatu keutuhan dari unsur-unsur mencakup Juluk-adek, Nemui-nyimah, Nengah-nyappur, dan Sakai-Sambaiyan yang berpedoman pada Titie Gemattei adat dari leluhur mereka. Apabila ke-4 unsur ini dapat dipenuhi, maka masyarakat Lampung dapat dikatakan telah memiliki piil pesenggiri.
Piil-pesenggiri pada hakikatnya merupakan nilai dasar intinya terletak pada keharusan untuk mempunyai hati nurani yang positif (bermoral tinggi atau berjiwa besar), sehingga senantiasa dapat hidup secara logis, etis dan estetis.