Kerap terjadi, semakin banyak masyarakat menerima pesan atau panggilan dari pihak tak dikenal yang mengaku sebagai perwakilan penjual atau program resmi sebuah brand. Modusnya beragam, mulai dari pesan yang menawarkan hadiah tunai hingga ajakan bergabung ke grup “loyalty program”.
Dalam beberapa kasus, korban diarahkan untuk mentransfer sejumlah uang, membagikan kode OTP, atau mengakses tautan tertentu di luar platform resmi. Fenomena ini hanyalah sebagian kecil dari berbagai bentuk penipuan online yang semakin canggih dan terstruktur.
Polanya serupa, pelaku menciptakan rasa panik dan mendesak agar korban segera mengikuti instruksi tanpa berpikir panjang. Padahal, langkah sekecil mengklik tautan atau membagikan data pribadi bisa berujung pada kerugian besar.
Berdasarkan survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), penipuan online selama 2024 dialami oleh 32,5 persen pengguna internet. Angka itu melonjak dari 10,3 persen pada 2023.
Angka ini menunjukkan ancaman penipuan semakin serius, dan korban bisa kehilangan uang dalam hitungan menit jika tidak hati-hati. Berikut lima langkah sederhana agar tetap aman saat beraktivitas online.
