Bandar Lampung, IDN Times - Dukung program pemerintah akselerasi layanan penyelenggaraan jaminan produk halal, Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) mendirikan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) sebagai salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Muhammad Aqil Irham mengatakan, LPH merupakan tangan kanan BPJPH memeriksa produk atau jasa yang ingin memperoleh sertifikasi halal.
“Saya menargetkan semua PTKIN dapat memiliki LPH," kata Aqil, Selasa (30/8/2022).