ilustrasi anak-anak terkena kanker (unsplash.com/National Cancer Institute)
Penyakit diabetes dan kanker menjadi penyakit cukup mematikan di Indonesia, bahkan bagi masyarakat dunia. Berdasarkan data International Diabetes Federation (IDF), jumlah penderita diabetes di Indonesia pada 2021 sebesar 19,47 juta jiwa.
Diperkirakan, jumlah penderita diabetes akan semakin meningkat hingga 28,57 juta jiwa pada 2045. Selain itu, menurut data dari Global Cancer Statistics (Globocan) menyatakan, kasus kanker di Indonesia mengalami peningkatan pada tahun 2020 mencapai 396.914 kasus dengan jumlah kematian mencapai 234.511 kasus.
Rincian penyakit kanker yang mengalami peningkatan tertinggi yakni terdiri atas penyakit kanker payudara 16,6 persen dan kanker serviks 8,8 persen. Menurut informasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia 2019, diabetes melitus (DM) merupakan penyakit kronis yang terjadi saat pankreas tidak menghasilkan cukup insulin atau tubuh tidak dapat menggunakan insulin yang dihasilkan secara efektif.
Penanganan penyakit DM saat ini dilakukan melalui pemberian insulin dan obat-obatan antidiabetes seperti sulfonilurea dan metformin. Namun, beberapa kasus penyakit DM ternyata tidak dapat diatasi dengan sulfonilurea dan metformin.
Penyakit DM ditandai Hiperglikemia kronis yang dapat menyebabkan kerusakan pada selmakhluk hidup, sehingga dapat memicu terbentuknya sel kanker. Selain pengobatan mengenai penyakit DM, proses pengobatan penyakit kanker juga dilakukan dengan kemoterapi, radioterapi, dan pembedahan.
Namun, kemoterapi ternyata justru memberikan efek samping karena obat-obatan yang digunakan menyerang sel-sel normal dalam tubuh dan pembedahan tidak seluruhnya mampu mengangkat jaringan tubuh yang terkena kanker.