Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi pelecehan, kekerasan (IDN Times/Sukma Shakti)
ilustrasi pelecehan, kekerasan (IDN Times/Sukma Shakti)

Intinya sih...

  • Fakultas Teknologi Industri (FTI) Itera gelar sosialisasi penanganan kekerasan di lingkungan kampus.
  • Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai berbagai jenis kekerasan dan peran Satgas PPKPT sebagai lembaga penanggulangan.
  • Pemateri Suryaneta menjelaskan berbagai bentuk kekerasan seksual, mekanisme penanganannya, serta pentingnya laporan untuk mewujudkan lingkungan kampus yang aman.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times – Fakultas Teknologi Industri (FTI) Institut Teknologi Sumatera (Itera) menggelar sosialisasi penanganan kekerasan di lingkungan kampus. Kegiatan ini menggandeng Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Itera, serta diikuti oleh mahasiswa dari seluruh program studi FTI.

“FTI berinisiatif mengundang satgas sebagai narasumber. Kami menyambut baik langkah ini dan berharap fakultas lainnya juga turut mengundang satgas, atau dapat kami jadwalkan dalam agenda roadshow rutin,” kata Ketua Satgas PPKPT Itera, Winati Nurhayu.

1. Mewujudkan kampus aman dan bebas kekerasan

Ilustrasi pelecehan seksual. (IDN Times/Arief Rahmat)

Winati mengatakan, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai berbagai jenis kekerasan yang dapat terjadi di lingkungan kampus, mulai dari kekerasan fisik, verbal, berbasis gender, relasi kuasa, hingga kekerasan digital. Selain itu, sosialisasi ini juga memperkenalkan peran Satgas PPKPT sebagai lembaga yang bertugas mencegah dan menangani kekerasan di perguruan tinggi.

“Sosialisasi ini bukan sekadar edukasi, tetapi juga merupakan upaya penguatan hak mahasiswa untuk berada di lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan kerja Satgas sangat bergantung pada dukungan seluruh sivitas akademika.

2. Mengutamakan keadilan dan pemulihan bagi korban

ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Pemateri lainnya, Suryaneta memaparkan secara rinci berbagai bentuk kekerasan seksual dan mekanisme penanganannya di lingkungan kampus. Ia menjelaskan enam jenis kekerasan, antara lain kekerasan fisik, psikis, peundungan, kekerasan seksual, diskriminasi dan intoleransi, serta kebijakan yang mengandung kekerasan.

Suryaneta menekankan bahwa korban kekerasan yang tidak mendapat penanganan dengan baik berisiko mengalami trauma jangka panjang, bahkan berpotensi menjadi pelaku di masa depan. Dalam pemaparannya, ia juga menguraikan sanksi administratif yang dapat dijatuhkan sesuai tingkat pelanggaran.

"Satgas PPKPT Itera juga menekankan bahwa pelaporan kasus kekerasan tidak harus disertai dua alat bukti. Pengakuan korban dapat menjadi dasar awal untuk melakukan investigasi, yang dilaksanakan dengan menjunjung prinsip keadilan, menjaga kerahasiaan, dan berorientasi pada pemulihan korban tanpa menyalahkan korban (victim blaming)," jelasnya. 

Selama proses penanganan kasus, lanjutnya, proses investigasi oleh Satgas dilakukan secara terpisah terhadap korban, pelaku, dan saksi, dengan menjunjung tinggi prinsip kerahasiaan dan keadilan. Suryaneta juga menegaskan, institusi memiliki tanggung jawab penuh dalam menjamin perlindungan terhadap korban dan pelapor, serta menjatuhkan sanksi lebih berat jika pelaku merupakan pejabat atau pemegang kekuasaan.

3. Langkah awal menuju nol toleransi kekerasan

Ilustrasi pelecehan pada anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Di akhir pemaparannya, ia mengajak seluruh sivitas kampus untuk berani melapor. Menurutnya, pelaporan adalah langkah awal yang penting dalam mewujudkan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan.

Sesi diskusi memberikan ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan keresahan dan pengalaman terkait tekanan psikologis selama kegiatan luar kampus, fitnah, hingga kekerasan oleh pihak yang memiliki kuasa.

Menanggapi hal tersebut, Satgas menegaskan bahwa sanksi tetap dapat dijatuhkan, termasuk kepada pelaku yang memiliki jabatan, bahkan dengan hukuman yang lebih berat.

"Kegiatan ini merupakan langkah awal dari rangkaian sosialisasi yang akan dilakukan secara menyeluruh di berbagai fakultas di lingkungan Itera. Satgas berharap budaya nol toleransi terhadap kekerasan dapat terus digaungkan di kampus dan Itera benar-benar menjadi kampus aman," terangnya.

Editorial Team