Bandar Lampung, IDN Times - Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa (FRPKB) dan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). Tujuannya, membangun sinergis sosialisasi publik yang intensif terkait pencegahan korupsi dan membangun karakter generasi bangsa antikorupsi.
Penandatanganan dilakukan Ketua FRPKB Prof Karomani yang juga rektor Universitas Lampung (Unila), bersama Ketua KPK RI Komisaris Jendral Polisi Firli Bahuri di Gelanggang Mahasiswa Dr. Nasrullah Yusuf Universitas Teknokrat Indonesia (UTI), Senin (25/4/2022).
Hadir menjadi saksi penandatanganan, rektor Universitas Teknokat Indonesia, rektor UIN Raden Intan Lampung, rektor Malahayati, dan rektor ITERA. Acara juga turut disaksikan para rektor anggota FRPKB secara daring dan dihadiri secara luring direktur Politeknik Lampung, para wakil rektor Unila dan UTI, tokoh Lampung M Alzier Dianis Thabranie, dan para mahasiswa.