Bandar Lampung, IDN Times - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan berlangsung Rabu 14 Februari. Kini, para calon presiden dan calon legislatif sudah memasuki masa tenang, tidak dapat melakukan aktivitas Kampanye Pemilu.
Bagi masyarakat akan menentukan pilihannya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah memberikan panduan apa saja yang harus dibawa dan kapan waktu yang tepat datang ke TPS.
Berikut IDN Times rangkum selengkapnya.