Keren! UIN Raden Intan Lampung Dirikan Lembaga Pemeriksa Halal
Halal sudah menjadi lifestyle
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Dukung program pemerintah akselerasi layanan penyelenggaraan jaminan produk halal, Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) mendirikan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) sebagai salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Muhammad Aqil Irham mengatakan, LPH merupakan tangan kanan BPJPH memeriksa produk atau jasa yang ingin memperoleh sertifikasi halal.
“Saya menargetkan semua PTKIN dapat memiliki LPH," kata Aqil, Selasa (30/8/2022).
Baca Juga: UIN Raden Intan Lampung Tambah 3 Guru Besar di 3 Fakultas
1. Halal sudah menjadi lifestyle
Menurut Aqil kehalalan saat ini bukan lagi hanya isu agama, bukan hanya tentang kepatuhan seseorang pada agamanya atau etika Islam dalam aktivitas interaksi sosialnya. Kini, halal sudah menjadi tren dan gaya hidup masyarakat.
“Halal kini menjadi lifestyle dan dilihat oleh para konsumen. Halal sudah menjadi sebuah standar, yakni standar mutu, kesehatan dan kualitas yang menjamin kenyamanan, ketenangan konsumen dalam mengonsumsi produk,” terangnya.
Baca Juga: Rencana BBM Naik, Hiswana Migas: Jangan Termakan Isu Tunggu Info Resmi