TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Fakta UIN Raden Intan Lampung, Masuk Deretan Kampus Terkemuka Dunia

Peringkat 19 universitas Islam terbaik di dunia

Kampus UIN Raden Intan Lampung (IDN Times/Istimewa)

Bandar Lampung, IDN Times - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung kembali menerima rekognisi (pengakuan) dari dunia Internasional. Setelah masuk peringkat delapan besar sebagai kampus hijau dari UI Greenmetric dan peringkat empat besar PTKIN dari Webometric, kali ini UIN Raden Intan Lampung menjadi dua besar Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) terbaik dunia versi UniRank.

Di tingkat universitas Islam, UIN Raden Intan masuk peringkat 19 universitas Islam terbaik di dunia, dan peringkat ke 5 universitas Islam terbaik di Indonesia. Dengan raihan ini, posisi UIN Raden Intan Lampung berada di posisi satu PTKIN terbaik di luar Pulau Jawa.

Baca Juga: UIN Raden Intan Lampung Tambah 3 Guru Besar di 3 Fakultas

1. UIN Raden Intan masuk peringkat 5

www.radenintan.ac.id

Tujuan UniRank membuat pemeringkatan adalah untuk menyediakan tabel liga non-akademik dari universitas Islam terbaik di dunia. Itu berdasarkan metrik web valid, tidak bias, dan tidak dapat dipengaruhi sumber disediakan intelijen web independen dari data dikirimkan oleh universitas itu sendiri.

Lembaga pemeringkatan 4 International College and Universities (4ICU) UniRank mencoba menjawabnya dengan menerbitkan peringkat universitas Islam terbaik di dunia.

Dari hasil penilaian UniRank 2022, Universitas Kairo Mesir menjadi kampus Islam terbaik di dunia. Disusul Universiti Islam Antarabangsa Malaysia dan Shahid Beheshti University of Medical Sciences Iran di peringkat kedua serta ketiga. Sedangkan untuk universitas Islam di Indonesia, ada 9 kampus yang masuk daftar top 25. UIN Raden Intan masuk peringkat ke-5.

2. Kriteria penilaian

UIN Raden Intan Lampung (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Dalam pemeringkatan, lembaga UniRank melakukan penilaian dengan beberapa kriteria, di antaranya, perguruan tinggi telah diakui dan mendapat lisensi atau akreditasi dari lembaga memiliki kewenangan di Indonesia.

Kemudian, perguruan tinggi menawarkan setidaknya gelar sarjana empat tahun (gelar sarjana) atau gelar pascasarjana (gelar master atau doktor). Serta, perguruan tinggi menggelar kuliah terutama dalam format pendidikan tradisional, tatap muka, maupun jarak jauh atau online.

Baca Juga: Keren! UIN Raden Intan Lampung Dirikan Lembaga Pemeriksa Halal

Berita Terkini Lainnya