Aktivitas Tak Boleh Kamu Lakukan Saat Berkunjung ke Pameran Seni
Edukasi mengunjungi pameran semestinya ada di sekolah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Pekan Kebudayaan Daerah Lampung 2022 telah berlangsung mulai 24 September hingga 1 Oktober 2022 di PKOR Way Halim Bandar Lampung. Dalam agenda tahunan Provinsi Lampung tersebut, banyak acara seni budaya dengan menggandeng lembaga independen seni Dewan Kesenian Lampung (DKL).
Kegiatan tersebut di antaranya adalah Pameran Seni Rupa, pemutaran film, lomba seni, pertunjukan tari, musik tradisional dan lainnya. Kegiatan ini terbuka untuk umum. Masyarakat pun bebas berkunjung selama jam operasional yakni pukul 08.00 hingga 17.00 WIB untuk hampir semua kegiatan, kecuali Pameran Seni yang buka hingga pukul 21.00 WIB.
Perupa Lampung sekaligus Anggota Seni Rupa Dewan Kesenian Lampung (DKL), Lila Ayu Arini sangat antusias terhadap kegiatan ini khususnya Pameran Seni Rupa yang saat ini sedang Ia dan timnya kerjakan. Hal itu dikarenakan pengunjung harian pameran mencapai 500 orang.
Meski demikian, ia banyak menyebutkan beberapa hal yang sebenarnya tidak boleh dilakukan ketika datang ke pameran seni rupa namun masih banyak dilakukan oleh pengunjung. Yuk simak selengkapnya ulasan di bawah ini.
Baca Juga: Cerita Gen Z Lampung, Sudah Cinta Tapis Sejak Usia Dini
1. Menyentuh karya seni
Lila mengatakan, dalam pelaksanaan Pameran Seni Rupa 2022 ini sebenarnya masih banyak kekurangan. Misalnya seperti belum adanya tali pembatas antara pengunjung dan karya. Lalu terbatasnya jumlah panitia di dalam gedung pameran.
“Dalam beberapa hal kita memang masih kurang, salah satunya dalam penjagaan karena SDM kita memang terbatas. Seperti ada salah satu karya instalasi yang terbuat dari uang mainan, kebetulan kami waktu itu sedang sibuk di (lantai) bahwa sehingga tak ada yang jaga di (lantai) atas. Ada uang mainan di bawah karya instalasi itu sebenarnya masih dalam satu karyanya. Tapi ketika panitia ke atas, uang yang berserakan di bawah itu sudah gak ada hilang semua,” katanya.
Lila mengaku sedih ada pengunjung yang telah mengambil bagian dari karya seni tersebut. Bahkan tak hanya mengambil, untuk memegang karya seni dalam pameran pun sebenarnya dilarang.
“Padahal kita sudah memberikan tulisan larangan menyentuh karya, tapi tetap banyak kita temui pengunjung yang pegang instalasi atau lukisan. Tapi memang sebenarnya di masyarakat kita belum ada juga edukasi ketika datang ke pameran,” ujarnya.
Baca Juga: 100 Lukisan Dipamerkan di DKL PKOR Way Halim, Catat Tanggalnya