Unila Ajukan Berkas Jadi PTN-BH ke Kemendikbud Ristek Desember 2021
Ajak sivitas akademika Unila kompak dan bersinergi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof Karomani menargetkan Unila menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) dalam waktu dekat. Rencananya, pengajuan berkas disampaikan ke Kemendikbud Ristek Desember 2021.
Hal itu disampaikannya saat memimpin Rapat Koordinasi Universitas Lampung Menuju PTN-BH di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Rektorat, Selasa (2/11/2021). Rapat diikuti para wakil rektor, para dekan, wakil dekan, ketua lembaga, kaprodi, kajur, dan seluruh dosen di lingkungan Unila.
Baca Juga: Unila Terus Geber Vaksinasi COVID-19, Siap Salurkan 40.000 Dosis
1. Buka ruang otonom bidang akademik
Prof Karomani mengatakan, perubahan status Unila dari PTN-BLU menjadi PTN-BH akan membuka ruang untuk lebih otonom dalam bidang akademik maupun melakukan berbagai kerja sama.
Termasuk, melakukan berbagai akivitas lain yang bisa meningkatkan dan mengembangkan proses pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dengan perubahan status ini, maka pengembangan Universitas Lampung bisa lebih ditingkatkan.
Baca Juga: Melongok Transformasi Teranyar SMA YP Unila, Buka Dua Kelas Unggulan