Bandar Lampung, IDN Times - Pekan Kebudayaan Daerah Lampung 2022 telah berlangsung mulai 24 September hingga 1 Oktober 2022 di PKOR Way Halim Bandar Lampung. Dalam agenda tahunan Provinsi Lampung tersebut, banyak acara seni budaya dengan menggandeng lembaga independen seni Dewan Kesenian Lampung (DKL).
Kegiatan tersebut di antaranya adalah Pameran Seni Rupa, pemutaran film, lomba seni, pertunjukan tari, musik tradisional dan lainnya. Kegiatan ini terbuka untuk umum. Masyarakat pun bebas berkunjung selama jam operasional yakni pukul 08.00 hingga 17.00 WIB untuk hampir semua kegiatan, kecuali Pameran Seni yang buka hingga pukul 21.00 WIB.
Perupa Lampung sekaligus Anggota Seni Rupa Dewan Kesenian Lampung (DKL), Lila Ayu Arini sangat antusias terhadap kegiatan ini khususnya Pameran Seni Rupa yang saat ini sedang Ia dan timnya kerjakan. Hal itu dikarenakan pengunjung harian pameran mencapai 500 orang.
Meski demikian, ia banyak menyebutkan beberapa hal yang sebenarnya tidak boleh dilakukan ketika datang ke pameran seni rupa namun masih banyak dilakukan oleh pengunjung. Yuk simak selengkapnya ulasan di bawah ini.