Cara Cek Keaktifan BPJS Kesehatan dan Penyakit Tidak Ditanggung

Simak caranya di artikel berikut ini

Bandar Lampung, IDN Times - Teknologi digital kini semakin mempermudah kamu dalam mengakses apapun. Salah satunya mengecek kepesertaan BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara online lho.

Berbagai macam kanal layanan nontatap muka dapat diakses peserta secara mandiri setiap saat untuk mendapatkan informasi status aktif tidaknya kartu JKN.

Berikut IDN Times rangkum cara pengecekan status BPJS secara online serta deretan penyakit tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

1. Cek status keaktifan kepesertaan melalui aplikasi

Cara Cek Keaktifan BPJS Kesehatan dan Penyakit Tidak DitanggungSarmila Ningsih (29), karyawan swasta pada salah satu stasiun radio di Kabupaten Aceh Tenggara yang akrab disapa Mila ini kini menjadi sangat terbantu setelah mendengar adanya salah satu fitur konsultasi dokter pada Mobile JKN. (Dok. BPJS Kesehatan)

Cara pertama untuk melakukan pengecekan BPJS Kesehatan bisa melalui Aplikasi Mobile JKN, bisa diunduh melalui Play Store atau App Store. Tapi, sebelum melakukan pengecekan status keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan, kamu harus mendaftarkan diri dulu ya.

Caranya, buka Aplikasi Mobile JKN, lalu login menggunakan NIK/nomor kartu dan password. Selanjutnya, masukan captcha pada kolom telah disediakan sesuai tertera di aplikasi. Kemudian, klik login dan pilih menu peserta

Nantinya, halaman akan menampilkan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS dan data identitas

2. Cek status keaktifan kepesertaan melalui layanan CHIKA

Cara Cek Keaktifan BPJS Kesehatan dan Penyakit Tidak DitanggungPetugas BPJS Kesehatan menunjukan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) online (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Cara lainnya, menggunakan layanan CHIKA bisa diakses melalui beberapa media sosial resmi seperti Facebook Messenger di Facebook/BPJSKesehatanRI, aplikasi Telegram di @Chika_BPJSKesehatan_bot, dan aplikasi WhatsApp di nomor 08118750400.

Caranya, chat CHIKA melalui Facebook Messenger, Telegram, atau WhatsApp. Lalu, pilih menu cek status peserta dan masukkan nomor peserta atau NIK. Kemudian, masukkan tanggal lahir sesuai format.

Nantinya, CHIKA akan menampilkan informasi status keaktifan kepesertaan JKN-KIS.

Baca Juga: 7 Tips Memilih Celana Dalam Sehat, Jangan Sampai Salah!

3. Cek status keaktifan kepesertaan melalui care center

Cara Cek Keaktifan BPJS Kesehatan dan Penyakit Tidak Ditanggungilustrasi seorang wanita sedang berbicara via telpon (pexels.com/Ron Lach)

Jika ingin langsung menghubungi call center juga bisa lho melalui panggilan 165. Ini merupakan kanal dapat diakses melalui telepon rumah ataupun telepon seluler selama 24 jam, tujuh hari seminggu.

Setelah memanggil nomor tersebut, silakan pilih jenis layanan satu dan layanan status kepesertaan. Kemudian, ketik nomor peserta/NIK dan tanggal lahir. Maka, VIKA akan menyampaikan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS.

4. Penyakit tidak ditanggung BPJS kesehatan

Cara Cek Keaktifan BPJS Kesehatan dan Penyakit Tidak Ditanggungilustrasi perawatan pasien di rumah sakit (247nursing.com.au)

Kamu juga perlu tahu, berdasarkan Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan ada 21 penyakit tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Di antaranya, Penyakit berupa wabah/kejadian luar biasa, perataan gigi, seperti behel, penyakit akibat tindak pidana, seperti penganiayaan/kekerasan seksual.

Selanjutnya, cedera akibat kejadian tidak bisa dicegah seperti tawuran, sengaja menyakiti diri sendiri (usaha bunuh diri) dan pengobatan mandul juga tidak ditanggung BPJS.

Jika kamu melakukan pengobatan di luar negeri dan pengobatan yang dikategorikan sebagai percobaan (eksperimen) BPJS Kesehatan juga tidak menanggungnya.

5. Kondisi darurat bisa pakai BPJS?

Cara Cek Keaktifan BPJS Kesehatan dan Penyakit Tidak DitanggungFreepik.com/4045

Pengobatan lain tidak ditanggung BPJS adalah, pengobatan alternatif dan tradisional belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan.

Kemudian, alat kontrasepsi, perbekalan kesehatan rumah tangga, pelayanan kesehatan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang terdiri dari rujukan atas permintaan sendiri dan pelayanan kesehatan lain yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan.

Jika pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan juga tidak bisa ditanggung BPJ (kecuali keadaan darurat).

6. Pelayanan ini tidak ditanggung BPJS lho

Cara Cek Keaktifan BPJS Kesehatan dan Penyakit Tidak DitanggungBPJS Kesehatan membuka kesempatan seluas-luasnya bagi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk bekerja sama demi mempermudah akses pelayanan peserta JKN-KIS. (Dok. BPJS Kesehatan)

BPJS Kesehatan juga tidak menanggung pelayanan kesehatan terhadap penyakit/cedera akibat kecelakaan kerja, hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja.

Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas bersifat wajib sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas sesuai hak kelas rawat peserta.

Selain itu, oelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri.

Kategori lainnya tidak ditanggung adalah pelayanan kesehatan diselenggarakan dalam rangka baksos, pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain dan pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan diberikan.

Itulah cara cek keaktifan BPJS Kesehatan dan penyakit tidak ditanggung badan ini. Semoga artikel ini bermanfaat untuk kamu ya. 

Baca Juga: 9 Inspirasi Desain Kamar Keluarga Banyak Anak, Mungil tapi Uwu Banget!

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya