Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pelayanan di kantor BPJS Kesehatan. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Bandar Lampung, IDN Times - Teknologi digital kini semakin mempermudah kamu dalam mengakses apapun. Salah satunya mengecek kepesertaan BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara online lho.

Berbagai macam kanal layanan nontatap muka dapat diakses peserta secara mandiri setiap saat untuk mendapatkan informasi status aktif tidaknya kartu JKN.

Berikut IDN Times rangkum cara pengecekan status BPJS secara online serta deretan penyakit tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

1. Cek status keaktifan kepesertaan melalui aplikasi

Sarmila Ningsih (29), karyawan swasta pada salah satu stasiun radio di Kabupaten Aceh Tenggara yang akrab disapa Mila ini kini menjadi sangat terbantu setelah mendengar adanya salah satu fitur konsultasi dokter pada Mobile JKN. (Dok. BPJS Kesehatan)

Cara pertama untuk melakukan pengecekan BPJS Kesehatan bisa melalui Aplikasi Mobile JKN, bisa diunduh melalui Play Store atau App Store. Tapi, sebelum melakukan pengecekan status keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan, kamu harus mendaftarkan diri dulu ya.

Caranya, buka Aplikasi Mobile JKN, lalu login menggunakan NIK/nomor kartu dan password. Selanjutnya, masukan captcha pada kolom telah disediakan sesuai tertera di aplikasi. Kemudian, klik login dan pilih menu peserta

Nantinya, halaman akan menampilkan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS dan data identitas

2. Cek status keaktifan kepesertaan melalui layanan CHIKA

Editorial Team

Tonton lebih seru di