Meski Masih Pandemik, Jumlah Penduduk Miskin Lampung Turun 76,9 Ribu

Penduduk miskin di kota turun 8,50 persen

Bandar Lampung, IDN Times - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat, jumlah penduduk miskin di daerah setempat turun 76,9 ribu jiwa. Itu merujuk perhitungan data terakhir September 2021 dibandingkan Maret 2021.

Update terkini jumlah penduduk miskin di Lampung per September 2021 mencapai 1,01 juta orang. Rinciannya, penduduk miskin di pedesaan sebanyak 770,54 ribu jiwa dan di perkotaan 236,48 ribu jiwa.

Sumber data utama yang dipakai untuk menghitung tingkat kemiskinan Lampung pada September 2021 adalah data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) September 2021.

Baca Juga: Harga Komoditi Naik, Inflasi Lampung Desember 2021 Capai 0,99 Persen

1. Penduduk miskin di kota turun 8,50 persen

Meski Masih Pandemik, Jumlah Penduduk Miskin Lampung Turun 76,9 RibuIlustrasi warga miskin (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Kepala BPS Provinsi Lampung, Endang Retno Subiyandani, menjelaskan presentase penduduk miskin di perkotaan per September 2021 sebesar 8,50 persen atau turun 0,79 poin dibandingkan Maret 2021 diangka 9,29 persen.

"Sementara presentase penduduk miskin di pedesaan periode September 2021 sebesar 13,1 persen atau menurun 1 poin jika dibandingkan Maret 2021," terangnya dalam pernyataan resmi, Selasa (18/1/2022).

Endang menambahkan, merujuk hal itu, BPS mencatat selama Maret-September 2021 jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan turun sebanyak 18,1 ribu orang. (dari 254,6 ribu Maret 2021 menjadi 236,4 ribu orang pada September 2021). Sedangkan di pedesaan turun sebanyak 58,7 ribu orang (dari 829,3 ribu orang Maret 2021 menjadi 770,5 ribu orang September 2021).

2. Kenaikan harga bahan makanan picu kenaikan garis kemiskinan

Meski Masih Pandemik, Jumlah Penduduk Miskin Lampung Turun 76,9 RibuIlustrasi Pasar (IDN Times/Besse Fadhilah)

Apabila merujuk perbandingan tahunan, Endang mengatakan selama periode Maret 2015 hingga September 2021, tingkat kemiskinan di Provinsi Lampung mengalami penurunan dari sisi jumlah maupun persentase. Hal ini menunjukkan telah terjadi peningkatan taraf kesejahteraan di masyarakat.

Namun, direntang periode tersebut, juga terjadi beberapa kali kenaikan angka kemiskinan di antaranya pada Maret 2016, Maret 2018, Maret 2020 dan September 2020. Kenaikan angka kemiskinan Lampung pada September 2020 bersamaan dengan melemahnya perekonomian akibat dampak pandemi COVID-19.

Dia memaparkan, kenaikan harga bahan makanan menjadi salah satu penyebab kenaikan garis kemiskinan di Provinsi Lampung. Ini ditunjukkan oleh data Garis Kemiskinan Makanan (GKM) pada September 2021 mencapai 75,29 persen, sedangkan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM) sebesar 24,71 persen.

“Komoditi makanan yang memberikan sumbangan terbesar pada garis kemiskinan baik di perkotaan maupun di perdesaan hampir sama, yaitu beras 19,24 persen, kedua rokok filter 11,21 persen. Komoditi lainnya telur ayam ras, gula pasir, mie instan, bawang merah, kopi bubuk dan kopi sachet,” tutur Endang.

3. Rincian komoditi bukan makanan sumbang garis kemiskinan

Meski Masih Pandemik, Jumlah Penduduk Miskin Lampung Turun 76,9 RibuIlustrasi perumahan. (Dok. Kementerian PUPR)

Sedangkan komoditi bukan makanan yang memberikan sumbangan besar pada garis kemiskinan di perkotaan dan perdesaan adalah perumahan, bensin, listrik, pendidikan dan perlengkapan mandi.

Untuk nilai ketimpangan berdasarkan Gini Ratio Lampung tercatat 0,364 pada Maret 2016 dan mengalami fluktuasi hingga mencapai angka 0,314 pada September 2021. “Tren Gini Ratio terus mengalami penurunan,” ujarnya.

Hal ini juga ditunjukkan oleh pengukuran ketimpangan berdasarkan persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah atau dikenal dengan ukuran Bank Dunia. Pada September 2021, persentase pengeluaran kelompok 40 persen terbawah Provinsi Lampung adalah sebesar 21,5 persen, berarti ada pada kategori ketimpangan rendah.

Baca Juga: Inflasi 2022 Lampung, Bank Indonesia Soroti Risiko Perlu Dimitigasi

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya