Bandar Lampung, IDN Times - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat pada Mei 2024, terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Lampung sebesar 3,09 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 107,43. Kepala BPS Provinsi Lampung Atas Parlindungan Lubis menyampaikan, inflasi yoy terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks beberapa kelompok pengeluaran.
Menurutnya, inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Lampung Timur sebesar 4,41 persen, dengan IHK sebesar 109,98 dan terendah terjadi Kota Metro sebesar 2,25 persen dengan IHK sebesar 105,42.
“Pada Mei 2024, tingkat inflasi yoy Provinsi Lampung sebesar 3,09 persen, lebih rendah jika dibandingkan inflasi y-on-y pada 4 bulan terakhir yaitu bulan April 2024 sebesar 3,29 persen, bulan Maret sebesar 3,45 persen, bulan Februari dan Januari 2024 yang masing-masing sebesar 3,28 persen. Sedangkan tingkat inflasi year to date (y-to-d) pada Mei 2024 adalah sebesar 0,64 persen, lebih tinggi jika dibandikan inflasi y-to-d bulan April 2024 yaitu sebesar 0,55 persen,” jelasnya, Kamis (6/6/2024).
