TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

5 Tips Mudah Hindari Pungli di Tempat Wisata, Sudah Tahu?

Jangan takut laporkan pungli di tempat wisata

Destinasi Wisata Loken Barn di Kawasan Tongging, Kabupaten Karo. (IDN Times/Arifin Al Alamudi)

Intinya Sih...

  • Sebelum berlibur, cari info lengkap tentang destinasi wisata, termasuk tarif tiket masuk dan jasa pemandu yang dibutuhkan.
  • Pastikan harga dan tarif resmi dari sumber sah, hindari informasi dari individu atau agen perjalanan tidak dipercaya.
  • Periksa tanda dan segel resmi untuk memastikan keaslian tiket masuk, laporkan jika menjadi korban pungli agar bisa membantu melindungi wisatawan lainnya.

Bandar Lampung, IDN Times - Liburan ke tempat wisata menjadi momen membahagiakan bagi setiap orang. Apalagi, Indonesia punya beragam destinasi wisata alam maupun buatan yang menarik.

Sayangnya, masih ada oknum-oknum tak bertanggung jawab memanfaatkan para wisatawan meminta pungutan liar untuk uang keamaan atau lainnya di luar peraturan daerah (Perda).

Agar wisatawan bisa menghindari pungutan liar di tempat wisata berikut tips bisa dilalakukan berdasarkan imbauan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI. Keep scrolling!

1. Cari informasi mengenai destinasi wisata

Destinasi Wisata Loken Barn di Kawasan Tongging, Kabupaten Karo. (IDN Times/Arifin Al Alamudi)

Sebelum melakukan perjalanan, kamu  perlu mencari informasi mengenai destinasi dituju. Seperti mencari tahu mengenai tarif tiket masuk, sewa kendaraan, dan jasa pemandu yang mungkin dibutuhkan.

Informasi ini akan membantu untuk memiliki pengetahuan yang cukup, sehingga dapat mengenali tanda-tanda praktik pungli. Jadi, jangan lupa catat info-info penting mengenai destinasi wisata yang dituju sebelum berlibur ya.

2. Gunakan sumber informasi resmi

freepik.com

Pastikan kamu mendapatkan informasi mengenai harga dan tarif resmi dari sumber yang sah, seperti situs web resmi destinasi wisata, brosur resmi, atau kantor informasi pariwisata.

Cara ini untuk menghindari informasi diberikan oleh individu atau agen perjalanan yang tidak dipercaya.

Baca Juga: 8 Tips Liburan selama Mudik Lebaran Gak Terlupakan

3. Periksa tanda dan segel resmi

Penarikan tiket retribusi masuk objek wisata di Bantul.(IDN Times/Daruwaskita)

Kemudian, periksa tanda dan segel resmi untuk memastikan keaslian tiket masuk atau bukti pengunaan jasa Parekraf lainnya.

Jangan sampai menerima bukti transaksi apabila tanda dan segelnya tidak sesuai atau rusak. Usahakan selalu berhati-hati ketika melakukan transaksi keuangan saat berwisata ya.

4. Berani menolak pungli

Penertiban parkir liar di Kota Jogja. (Dok. Istimewa)

Jika sudah mencari informasi mengenai biaya wisata, pastikan harga tiket masuk atau jasa Parekraf sesuai dengan pencarian informasi ya.

Kamu juga bisa bertanya ketika hendak membayar di lokasi wisata jika ditemukan perbedaan. Kalau menemukan besaran harga yang tidak wajar, bisa mencari alternatif lokasi wisata serupa lainnya.

Berita Terkini Lainnya