TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Persyaratan Bagasi Kereta Api Perlu Kamu Ketahui Sebelum Liburan!

Penjualan tiket kereta periode Nataru terjual 85 persen

Stasiun KA Dirve IV Tanjungkarang. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Intinya Sih...

  • Penjualan tiket kereta periode Nataru terjual 85 persen
  • Manager Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari mengatakan masih banyak pengguna kereta api belum mengetahui tentang ketentuan bagasi
  • Tarif atas kelebihan berat bagasi kereta api khususnya di Stasiun Divre IV Tanjungkarang yakni: Rp10.000/kg untuk kelas eksekutif, Rp6.000/kg untuk kelas bisnis, dan Rp2.000/kg untuk kelas ekonomi
  • Penjualan tiket kereta periode Nataru terjual 85 persen
  • KAI Divre IV Tanjungkarang mengimbau pengguna agar mematuhi ketentuan bagasi
  • Tarif kelebihan berat bagasi kelas eksekutif Rp10.000,-/kg, bisnis Rp6.000,-/kg, ekonomi Rp2.000,-/kg

Bandar Lampung, IDN Times - Kereta api merupakan salah satu moda transportasi umum paling favorit di Indonesia, termasuk di Lampung. Meski baru memiliki rute tujuan akhir Palembang, namun animo masyarakat terhahap kendaraan tanpa hambatan lalu lintas ini cukup tinggi.

Menurut data KAI Divre IV Tanjungkarang, penjualan tiket kereta api di Stasiun Divre IV Tanjung Karang periode Nataru 2023/2024 mulai 21 Desember 2023 hingga 7 Januari 2024 sudah terjual hingga 85 persen. 

Meski minat masyarakat tinggi, Manager Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari mengatakan hingga saat ini masih banyak pengguna kereta api belum mengetahui tentang ketentuan bagasi ketika naik kereta api. 

“Seperti halnya di pesawat terbang, ada beberapa ketentuan bagasi yang perlu diketahui oleh pelanggan. Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pelanggan di dalam perjalanan ketika menggunakan kereta api,” katanya, Selasa (26/12/2023).

Baca Juga: Natal 2023, 25 Ribu Penumpang Padati Stasiun Divre IV Tanjungkarang

1. Ketentuan bagasi kereta api di Stasiun Divre IV Tanjungkarang

Stasiun KA Dirve IV Tanjungkarang. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Zaki menjelaskan, setiap pengguna kereta api hanya diperbolehkan membawa bagasi ke dalam kereta api dengan berat maksimum 20 kg, dengan volume maksimum 100 dm3, atau ukuran dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm per penumpang.

“Serta sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 koli (item bagasi) tanpa biaya tambahan. Jika melebihi berat dan ukuran yang telah ditentukan. Maka barang tersebut tetap diperbolehkan untuk dibawa ke dalam kereta namun dikenakan biaya kelebihan bagasi,” katanya.

Sehingga, ia mengimbau kepada masyarakat atau pengguna kereta api agar tidak membawa barang terlalu berlebihan hingga mencapai batas maksimum bawaan per orang.

2. Tarif kelebihan berat bagasi kereta api

Stasiun KA Dirve IV Tanjungkarang. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Adapun tarif atas kelebihan berat bagasi kereta api khususnya di Stasiun Divre IV Tanjungkarang yakni:

  • Kereta api kelas eksekutif Rp10.000,-/kg
  • Kereta api kelas bisnis Rp6.000,-/kg
  • Kereta api kelas ekonomi Rp2.000,-/kg

“Harapannya dengan ada ketentuan ini pelanggan lain juga tidak akan terganggu dengan bawaan barang kita yang berlebihan. Selain itu hindari juga membawa barang bawaan dengan berbau tajam karena semua gerbong saat ini ber AC,” kata Zaki. 

Ia menambahkan, aDivre IV Tanjungkarang telah menyiapkan total 284 personel pengamanan selama Angkutan Natal dan Tahun Baru 2023/2024. Terdiri dari Polsuska sebanyak 51 orang, Babin Polsuska 13 orang, dan Security sebanyak 220 orang.

Untuk fasilitas di Stasiun, Divre IV Tanjungkarang juga menyediakan water station di Stasiun Tanjungkarang dan Baturaja, menyediakan layanan pemesanan tiket online yaitu Access by KAI, mesin cetak tiket mandiri (CTM), toilet yang dibersihkan secara berkala, area tunggu dengan kapasitas tempat duduk memadai, mini play ground, area membaca, dan fasilitas pendukung lainnya. 

Berita Terkini Lainnya