Pemprov Lampung dan ASDP Bikin Perusahaan Kelola Wisata Bakauheni
Pengelola kawasan wisata terintegrasi Bakauheni Harbour City
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Lampung bersama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) bersepakat untuk membentuk Perusahaan Patungan (JVCo) Pengelola Kawasan Wisata Terintegrasi Bakauheni Harbour City dan Skema Kerjasama Menara Siger.
Porsi saham Pemerintah Provinsi Lampung dalam perusahaan patungan, melalui BUMD yang akan ditunjuk kemudian. Selanjutnya, akan dititipkan terlebih dahulu oleh PT ASDP.
Baca Juga: Topang BHC, Pembangunan Agrowisata di GOR Way Handak Kalianda Dikebut
1. BUMD ditunjuk akan ambil saham
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto menjelaskan, Pemprov Lampung atau BUMD yang ditunjuk akan melakukan pengambilan bagian saham dalam Perusahaan Patungan (JVCo) setelah penyelesaian proses internal. Itu terlebih dahulu mengirimkan surat minat ke PT Indonesia Ferry (Persero) dengan mengikuti kaidah bisnis dan ketentuan perundangan yang berlaku.
Pembentukan perusahaan patungan bertujuan untuk optimalisasi lahan idle yang dimiliki masing-masing pihak agar memiliki badan hukum yang diakui secara legal oleh Pemerintah Indonesia. Tujuannya, mengelola Kawasan Wisata Terintegrasi di Bakauheni Lampung Selatan.
Baca Juga: Masuk Tahap I, Beberapa Bangunan Bakauheni Harbour City Rampung 2022