Warek Unila Heryandi Kena OTT saat Bersama Istri dan Anak di Rumah

Sempat menginap di Polda Lampung

Bandar Lampung, IDN Times - Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung (Unila) nonaktif, Prof Heryandi tertangkap tangan alias OTT tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat bersama sang istri dan anak.

Salah satu tersangka korupsi suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila jalur mandiri 2022 tersebut diringkus lembaga antirasuah di salah kediamannya terletak di Kecamatan Jatimulyo, Lampung Selatan, Jumat (19/8/2022) sekitar pukul 12.30 WIB.

Momen tangkap tangan itu, diceritakan Heryandi saat Penasihat Hukum Andi Desfiandi, Resmen Kadafi mencecar sejumlah pertanyaan usai majelis dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendalami keterangan saksi.

"Saudara saksi masih ingat kapan dan di mana tertangkap tangan?," tanya Resmen.

"Saat saya bersama istri dan anak," jawab saksi Heryandi.

"Posisi di mana itu," timpal penasihat hukum.

"Di rumah Jati Mulyo," kata saksi

Kemudian Resmen kembali menanyakan kepada saksi Heryandi, ihwal waktu kegiatan tangkap tangan tersebut.

"12.30, malam," sahut Heryandi.

Lebih lanjut sang warek mengungkapkan, usai dirinya ditangkap petugas KPK sempat dibawa dan diinapkan di Mapolda Lampung, sebelum akhirnya dibawa petugas menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

"Pada saat saksi dibawa ke Gedung Merah Putih bertemu siapa saja?," cecar Resmen.

"Karomani, Basri, Asep Sukohar," imbuh Heryandi

"Di Polda bertemu siapa saja?," tanya penasehat hukum.

"Helmy (Dekan Fakultas Teknik Unila)," kata Heryandi.

Di akhir tanya jawab itu, Resmen kemudian menanyakan ihwal pertemuan tersangka Prof Heryandi dengan sang klien, Andi Desfiandi pascakegiatan OTT tersebut.

"Baru saat konferensi pers," tandas saksi Heryandi.

Baca Juga: Warek Heryandi Sebut Seluruh Dekan Unila Ikut Titipkan Mahasiswa Baru

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya