Viral! Emak-emak Curhat di FB Ngaku Korban Pemalakan dan Penjambretan
Intinya Sih...
- Seorang emak-emak menjadi korban pemalakan berujung penjambretan di Lampung Tengah
- Perempuan tersebut merekam kejadian dan memohon petugas kepolisian mengusut tuntas peristiwa tersebut
- Kabid Humas Polda Lampung menyatakan pihaknya telah menerima laporan dan tengah menyelidiki kasus tersebut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Tengah, IDN Times - Unggahan video seorang emak-emak dengan nada suara tergopoh-gopoh mengaku telah menjadi korban pemalakan berujung penjambretan ramai alias viral di media sosial (Medsos).
Dari video diterima IDN Times, awal video memperlihatkan seorang perempuan merekam dirinya menggunakan kamera depan ponsel nampak sedang beraktivitas di tepi jalan raya.
Tak berselang lama, perempuan itu kemudian menangkap rekaman video menggunakan kamera belakang seraya mengabadikan aktivitas malam hari di sekitar lokasi.
"Viralkan di Facebook. Nih Kampung Terbanggi Besar, ada yang malak posisinya nih, saya dijambret di jalan nih ya," ucap perempuan tersebut dengan nada suara tergopoh-gopoh.
Baca Juga: Gadis di Bandar Lampung Korban "Halo Dek" Anggota Marinir Gadungan
1. Para pelaku sempat minta uang jalan
Masih dalam video berdurasi 2 menit 8 detik tersebut, perempuan itu mengaku baru saja mengalami aksi kejahatan pemalakan berujung penjambretan. Ia pun memohon dan mendesak petugas kepolisian mengusut tuntas peristiwa tersebut.
"Ni kita viralin, tolong ya polsek ini diusut tuntas ini ya, pokok tanggung jawab aja kamurang ini ya. Saya minta tolong untuk polsek diusut tuntas ini ya di sini ini," ucapnya sambil merekam aktivitas malam di tepi jalan.
Lebih lanjut diakuinya, insiden ini bermula saat pelaku memalak sejumlah nominal uang kepada sang suami hendak melintasi TKP. Namun dikarenakan tak diberikan akhirnya pelaku justru merampas tas miliknya.
"Minta uang gak dikasih, dia langsung melarikan tas. Saya minta tolong ke polsek sama polisi semuanya, tolong diurus!," sambungnya dalam video.
2. Polisi telah menerima dan menindaklanjuti peristiwa
Terkait beredarnya unggahan viral tersebut, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, pihaknya melalui Polres Lampung Tengah telah menerima laporan kepolisian korban alias si pengunggahan video.
Menurutnya, peristiwa dialami korban terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya dekat Jembatan Simpang Tiga, Terbanggi Besar, Jumat (26/4/2024) sekitar pukul 04.30 WIB.
"Kami sudah menerima laporan dan telah ditindaklanjuti, kami juga telah meminta sejumlah keterangan warga terkait peristiwa tersebut," ucapnya.
3. Kantongi ciri dan buru para pelaku
Umi melanjutkan, kepolisian tengah menyelidiki kasus ini telah mengetahui dan mengantongi ciri-ciri para pelaku saat ini telah dilakukan pengejaran.
"Sudah teridentifikasi, ciri-cirinya juga sudah diketahui dan saat ini tim tengah melakukan pengejaran terhadap mereka," tandas eks Kapolres Metro tersebut.
Baca Juga: 10.728 Kekayaan Intelektual Lampung Tercatat di Kemenkumham