Tok! 2 Paslon Pilwakot Bandar Lampung Memenuhi Syarat Administrasi

Bawaslu bakal lakukan pengecekan verifikasi faktual

Bandar Lampung, IDN Times - Dua Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung dinyatakan KPU telah Memenuhi Syarat (MS) dalam keikutsertaan Pilwakot Bandar Lampung pada Pilkada 2024 mendatang.

Kedua paslon Eva Dwiana berpasangan dengan Deddy Amarullah dan Reihana bersama calon wakilnya Aryodhia Febriansyah.

"Hasil verifikasi administrasi kedua paslon dinyatakan memenuhi syarat, sudah kami serahkan kepada LO (Liasion Officer) dan perwakilan Parpol dari pasangan calon," ujar Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triyadi, Sabtu (14/9/2024).

1. Catatan perbaikan telah diperbaiki masing-masing paslon

Tok! 2 Paslon Pilwakot Bandar Lampung Memenuhi Syarat AdministrasiPenyerahan hasil verifikasi administrasi paslon Pilwakot Bandar Lampung 2024. (Dok. KPU Bandar Lampung).

Dalam tahapan verifikasi administrasi tersebut, Dedy menyampaikan, KPU Kota Bandar Lampung turut memberikan beberapa catatan syarat yang harus diperbaiki oleh pihak masing-masing kedua paslon.

Semisal, paslon Eva diminta memperbaiki pas foto, tandatangan parpol, sementara Deddy diminta perbaikan tanggal lahir pada KTP dengan bebas pengadilan berbeda. Kemudian Reihana tidak adanya naskah gelar haji dan Aryodia lokus surat pengadilan yang berbeda.

"Tapi dari seluruh catatan perbaikan kami kemarin itu, sudah diperbaiki hingga batas akhir perbaikan," pungkasnya.

2. Memenuhi syarat hasil rapat pleno

Tok! 2 Paslon Pilwakot Bandar Lampung Memenuhi Syarat AdministrasiPenyerahan hasil verifikasi administrasi paslon Pilwakot Bandar Lampung 2024. (Dok. KPU Bandar Lampung).

Pascadilakukan perbaikan, Dedy menambahkan, KPU Kota Bandar Lampung langsung melakukan rapat pleno dan menyatakan kedua pasang calon telah memenuhi syarat.

"Setelah ini dibuka tanggapan masyarakat, selanjutnya penetapan dan pengundian nomor urut," ucapnya.

3. Bawaslu bakal verifikasi faktual keabsahaan ijazah para kandidat paslon

Tok! 2 Paslon Pilwakot Bandar Lampung Memenuhi Syarat Administrasiilustrasi ijazah (freepik.com/Freepik)

Terkait keputusan ini, Anggota Bawaslu Bandar Lampung, Hasanuddin Alam menyampaikan, pihak turut melakukan pengawasan melekat terhadap proses verifikasi syarat administrasi pencalonan dilakukan KPU Bandar Lampung.

"Hasil verifikasi beberapa harus diperbaiki, dan hari ini sudah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat," katanya.

Soal ijazah para calon, Hasan mengatakan, pihaknya nanti akan melakukan verifikasi faktual perihal keabsahaannya. "Kita datang langsung sekolah-sekolah para calon, semoga sebelum tanggal 22 September sudah selesai," tandasnya.

Topik:

  • Yogie Fadila

Berita Terkini Lainnya