TKD Prabowo-Gibran Lampung Sambut dan Syukuri Kemenangan Putusan MK

Sebut sudah penuhi rasa keadilan

Intinya Sih...

  • TKD Prabowo-Gibran Lampung menyambut baik putusan MK terkait PHPU Pemilu 2024
  • Putusan MK dianggap mencerminkan rasa keadilan prosedural dan substansial serta kehendak rakyat Indonesia
  • TKD mengajak untuk bersatu, mengucapkan terima kasih kepada tim, relawan, dan masyarakat pemilih

Bandar Lampung, IDN Times - Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran di Provinsi Lampung mengucapkan syukur dan menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2024.

Wakil Sekretaris TKD Prabowo-Gibran Lampung, Muhammad Yunus mengatakan, pihaknya amat bersyukur ihwal proses politik baru saja berlalu di lembaga peradilan tertinggi tersebut.

"Mewakili Ketua TKD Prabowo-Gibran Lampung, H Faisho Djausal, tentunya mengucapkan syukur kepada Allah SWT atas putusan MK dimaksud," ujarnya kepada IDN Times, Selasa (23/4/2024).

Baca Juga: Pendaftaran PPK-PPS Pilkada 2024 Lampung Dibuka, Catat Tanggalnya!

1. Putusan dinilai sudah mencerminkan rasa keadilan prosedural dan substansial

TKD Prabowo-Gibran Lampung Sambut dan Syukuri Kemenangan Putusan MKcnnindonesia.com

Yunus mengatakan, pihaknya menilai putusan tersebut telah mencerminkan rasa keadilan prosedural maupun keadilan substansial. Serta telah mencerminkan kehendak dari seluruh rakyat Indonesia.

Oleh karena itu, TKD Prabowo-Gibran Lampung tak henti terus menjaga sekaligus mengajak seluruh komponen masyarakat di Lampung. "Mari kita bergandengan tangan, untuk segera bersatu dan melupakan kontestasi politik telah berlalu," ucapnya.

2. Hanturkan terima kasih

TKD Prabowo-Gibran Lampung Sambut dan Syukuri Kemenangan Putusan MKTKD Prabowo-Gibran Lampung. (Instagram/@koalisiindonesimajulampung).

TKD Prabowo-Gibran Lampung tak lupa mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim mulai dari tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota di provinsi setempat. Termasuk kepada seluruh relawan, simpatisan, dan masyarakat pemilih.

"Terima kasih atas kerja sama dan kerasnya untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran di Provinsi Lampung," imbuhnya.

3. Wujud kemenangan semua rakyat Indonesia

TKD Prabowo-Gibran Lampung Sambut dan Syukuri Kemenangan Putusan MKKonferensi pers Tim Hukum Prabowo-Gibran usai sidang Putusan PHPU di MK pada Senin (22/4/2024). (IDN Times/Aryodamar)

Yunus menambahkan, kemenangan ini bukan hanya milik Prabowo-Gibran maupun para pemilihnya, kendati ini merupakan kemenangan bersama semua rakyat Indonesia.

Seiring dengan itu, pihaknya mengajak seluruh elit dan masyarakat di Lampung dapat menerima putusan dengan lapang dada dan berstatus untuk terus membangun Provinsi Lampung.

"Tentunya, karena Prabowo-Gibran akan menjadi Presiden dan Wakil presiden kita, rakyat Indonesia," tandasnya.

Baca Juga: Rekonsiliasi-Konsolidasi Penting Pasca Putusan Sengketa Pilpres 2024

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya