Tilep Uang Tukin Pegawai, 3 ASN Kejari Bandar Lampung Dinonjobkan

Ketiganya ditarik ke Kejati Lampung

Bandar Lampung, IDN Times - Tiga ASN bagian Keuangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung telah di nonjobkan dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi uang kinerja atau remunerasi pegawai 2022.

Ketiga ASN masing-masing inisial L selaku Bendahara Pengeluaran Kejari Bandar Lampung, B sebagai Kaur Kepegawaian, Keuangan dan PNBP Kejari Bandar Lampung, serta S merupakan operator SIMAK BMN Kejari Bandar Lampung diperbantukan sebagai Pembuat Daftar Gaji.

"Benar, kami sudah berkirim surat permohonan kepada Kepala Kejati Lampung untuk menon-Jobkan, kemudian menarik ketiga ASN tersebut ke Kejati Lampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kepala Kejari Bandar Lampung, Helmi saat dimintai keterangan, Selasa (1/11/2022).

Baca Juga: Audit Korupsi DLH Bandar Lampung Mulai Diproses, Siapa Tersangka?

1. Tunjuk petugas pengelolaan perbendaharaan baru

Tilep Uang Tukin Pegawai, 3 ASN Kejari Bandar Lampung DinonjobkanPixabay.com/mohamed_hassan

Terkait urusan pengelolaan perbendaharaan Kejari Bandar Lampung, Helmi menjelaskan, pihaknya kini telah menunjuk petugas perbendaharaan baru. Alhasil, dipastikan pengelolaan perbendaharaan telah berjalan tertib dan lancar sesuai prosedur operasi standar alias SOP.

"Kami sampaikan, untuk pembayaran tunjangan kinerja pada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung tidak pernah terhambat sama sekali," ucapnya.

2. Pengungkapan hasil kegiatan Operasi Intelijen Kejari Bandar Lampung

Tilep Uang Tukin Pegawai, 3 ASN Kejari Bandar Lampung DinonjobkanKetum KONI LAMPUNG diperiksa di Kejati Lampung, Senin (6/6/2022).

Dalam pengungkapan dan penanganan kasus, Helmi menyampaikan, temuan dugaan tindak pidana korupsi tersebut bermula dari adanya informasi telah terjadi penggelapan uang tunjangan kinerja (Tukin) pegawai Kejari Bandar Lampung.

Kemudian kejaksaan setempat membentuk tim, untuk dilakukan kegiatan Operasi Intelijen di lingkungan Kejari Bandar Lampung, Lampung.

"Hasil Operasi Intelijen telah ditemukan ada dugaan tindakan korupsi uang tunjangan kinerja di Kejari Bandar Lampung," imbuh dia.

3. Sudah dilaporkan langsung ke Kajati Lampung

Tilep Uang Tukin Pegawai, 3 ASN Kejari Bandar Lampung DinonjobkanJampidum) menyetujui permohonan penghentian penuntutan berdasarkan restorative justice atau keadilan restoratif dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat atas nama tersangka Dirun. (Dok. Kejati Lampung).

Berdasarkan indikasi-indikasi tersebut, Helmi mengungkapkan dirinya sudah langsung melaporkan dugaan temuan korupsi itu kepada Kepala Kejati Lampung, Nanang Sigit Yulianto.

"Makanya saat ini telah dilakukan pengawasan internal oleh Bidang Pengawasan Kejati Lampung, yang telah diserahkan ke Bidang Pidsus Kejati Lampung," tandas Kajari Bandar Lampung.

Baca Juga: Pegawai Kejari Diduga Tilep Uang Tukin, Kerugian Rp1,8 Miliar

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya