Terungkap! Mayat Terbungkus Plastik Ikan Diduga Korban Cinta Sejenis

Dipicu rasa sakit hati dua pelaku ke korban

Tanggamus, IDN Times - Kasus Pembunuhan terhadap Dede Saputra (32) ditemukan meninggal dunia terbungkus plastik ikan di area ladang Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus berhasil diungkap kepolisian.

Asal muara kasus pembunuhan diduga dilatarbelakangi rasa sakit hati antara dua pelaku ke korban. Itu akibat terlibat cinta segitiga sesama jenis. Kedua tersangka adalah Bakas Maulana alias Alan (21), warga Pekon Talang Padang, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus dan Syahrial Aswad (33), warga Desa Nabang Sari, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran.

"Ini buah hasil kerja keras tim gabungan Tekab 308 Polres Tanggamus dan Polsek Pugung dalam penyelidikan sekitar 48 jam, terkait perkara pembunuhan Dede Saputra," ujar Kasatreskrim Polres Tanggamus, Iptu Ramon Zamora, Kamis (15/7/2021).

1. Pembunuhan terjadi usai melakukan persetubuhan

Terungkap! Mayat Terbungkus Plastik Ikan Diduga Korban Cinta Sejenisexpatica.com/nl

Dari penangkapan tersebut terungkap, aksi keji pembunuhan itu dilakukan kedua tersangka di sebuah gubuk perkebunan pepaya milik warga

Tepatnya, terjadi di wilayah Dusun Kebumen, Pekon Banjar Agung, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus. Itu usai pelaku Bakas dan korban melakukan persetubuhan sesama jenis.

"Pembunuhan ini terencana sebab sebelum kejadian, tersangka Bakas Maulana alias Alan menghubungi Syahrial Aswad via WhatsApp (WA) menceritakan kekecewaannya kepada korban," kata Ramon.

2. Korban sering mengingkari janji pada kedua pelaku

Terungkap! Mayat Terbungkus Plastik Ikan Diduga Korban Cinta SejenisMayat di Tanggamus ditemukan terbungkus dalam plastik ikan (IDN Times/Tanggamus)

Ramon menjelaskan, kekecewaan dimaksud Bakas lantaran tiap kali melakukan persetubuhan dengan korban selalu tidak menepati janji pembayaran diminta pelaku.

Gayung pun bersambut, Syahrial Aswad dulu juga sering dikecewakan terkait hal serupa, sehingga kedua tersangka merencanakan aksi pembunuhan via telepon dan WA.

"Jadi mereka sepakat, usai bersetubuh mengiyakan niat untuk menghilangkan nyawa korban," imbuh Ramon.

Baca Juga: Polres Tanggamus Indenfikasi Mayat Dalam Plastik Ikan, Punya Konter HP

3. Korban membayar pelaku Rp300 ribu

Terungkap! Mayat Terbungkus Plastik Ikan Diduga Korban Cinta SejenisIDN TImes/Ita Malau

Sebelum kejadian berlangsung, Ramon menyebut, tersangka Bakas lebih dulu menjemput Syahrial dari Bandar Lampung dan keduanya pun langsung ke TKP. Itu untuk mengantat Syahrial di dekat gubuk dan bersembunyi.

Selanjutnya, Bakas pun menjemput korban tidak jauh dari konter HP milik korban, kemudian melanjutkan perjalanan menuju TKP. Setiba di gubuk lalu langsung melakukan persetubuhan.

"Setelah selesai korban membayar 300 ribu, sehingga terjadilah saling argumen antar korban dan tersangka Bakas, karena perjanjian awal pembayaran Rp500 ribu," ungkap Ramon.

4. Uang Rp1 juta ikut dirampas

Terungkap! Mayat Terbungkus Plastik Ikan Diduga Korban Cinta SejenisMayat di Tanggamus ditemukan terbungkus dalam plastik ikan (IDN Times/Tanggamus)

Dalam argumen tersebut, tersangka Bakas langsung menikam dada korban beberapa kali dengan pisau yang sudah disiapkan. Ramon juga mengungkapkan, bersamaan dengan kejadian itu, tersangka Syahrial langsung datang dan memukul kepala Dede Saputra menggunakan batu pipih.

Usai memastikan korban meninggal dunia, lalu keduanya segera membungkus Dede dengan plastik ikan. Itu sudah dipersiapkan dibawah jok motor milik pelaku.

"Mereka membawa jasad korban dengan motor dan membuangnya ke tempat penampungan air di daerah TKP ditemukan mayat Dede," kata dia.

Setelah membuang korban, uang sebanyak Rp1 juta milik korban ikut dirampas oleh kedua tersangka dan motor korban ditinggal di daerah Natar, Kabupaten Lampung Selatan. "Uangnya dibagi dua Alan 500 ribu dan Syahrial 500 ribu, tapi satu HP korban masih belum ditemukan," jelasnya.

5. Sempat melawan dan menerima tindakan tegas terukur

Terungkap! Mayat Terbungkus Plastik Ikan Diduga Korban Cinta SejenisIlustrasi penembakan (IDN Times/Arief Rahmat)

Ramon mengungkapkan, kedua tersangka berhasil ditangkap usai Tekab 308 Polres Tanggamus dan Tekab 308 Polsek Pugung melakukan penyelidikan, Rabu (13/7/2021) sekitar pukul 04.00 WIB.

Awalnya, tersangka Syahrial berhasil diringkus di Desa Nabang Sari, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran. Berdasarkan keterangan pelaku, Ramon menyebut, pihaknya melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Bakas di Pekon Luah, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus.

"Dalam pengembangan pencarian barang bukti diakui tersangka Bakas dibuang di Sungai Pekon Sumanda. Keduanya juga berusaha melakukan perlawanan, sehingga masing-masing dilakukan tindakan tegas terukur di bagian kaki," tandas dia.

Baca Juga: Geger! Mayat Laki-laki Ditemukan Terbungkus Plastik Ikan di Tanggamus

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya