Terkuak! Penyelundupan 1.773 Burung Asal Lamteng Tujuan Tangerang

Ribuan burung diamankan di Pelabuhan Bakauheni

Lampung Selatan, IDN Times - Tim gabungan Karantina Pertanian Lampung dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni kembali menggagalkan upaya penyelundupan ribuan ekor berbagai jenis satwa burung asal Kabupaten Lampung Tengah.

Pengungkapan kasus tersebut berhasil mengamankan 1.773 ekor satwa burung. Hewan itu diangkut menggunakan kendaraan truk untuk dibawa menuju Kota Tangerang, Provinsi Banten.

"Benar, ini penggagalan upaya penyelundupan kesekian kalinya untuk berbagai jenis satwa burung masih saja terjadi, setelah beberapa waktu lalu kami juga berhasil mengamankan burung-burung asal Jambi," Kepala Karantina Pertanian Lampung, Donni Muksydayan, Sabtu (3/12/2022).

Baca Juga: Polisi Gagalkan Pengiriman Burung Dilindungi Diangkut Bus Pariwisata 

1. Pengungkapan berawal dari patroli rutin petugas

Terkuak! Penyelundupan 1.773 Burung Asal Lamteng Tujuan TangerangTim gabungan Karantina Pertanian Lampung dan KSKP Bakauheni kembali menggagalkan upaya penyelundupan ribuan ekor berbagai satwa burung asal Lamteng. (Dok. Balai Karantina Pertanian Lampung).

Donni melanjutkan, keberhasilan petugas gabungan menggagalkan upaya penyelundupan ribuan ekor satwa burung tersebut bermula saat petugas pengawasan rutin di sekitar area Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Kamis (1/12/2022).

Kala itu, petugas gabungan mendapati truk memperlihatkan gelagat mencurigai dan langsung dilakukan pemeriksaan. Alhasil, benar kendaraan tersebut mengangkut muatan berupa tumpukan kardus berventilasi minim.

"Upaya penyelundupan ini berhasil diketahui oleh petugas bertugas saat itu. Kardus-kardus itu berisikan berbagai jenis burung," kata Donni.

2. Sebanyak 1.773 ekor burung tidak dilengkapi dokumen pengiriman

Terkuak! Penyelundupan 1.773 Burung Asal Lamteng Tujuan TangerangTim gabungan Karantina Pertanian Lampung dan KSKP Bakauheni kembali menggagalkan upaya penyelundupan ribuan ekor berbagai satwa burung asal Lamteng. (Dok. Balai Karantina Pertanian Lampung).

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim di lapangan, truk dimaksud total keseluruhan mengangkut 1.773 ekor, dari sekitar 9 jenis satwa burung diketahui berasal dari Lampung Tengah.

Rinciannya, jenis Gelatik 120 ekor, Pleci 240 ekor, Ciblek 330 ekor, Pelatuk Bawang 28 ekor, Poksay Mandarin 50 ekor, Kutilang Emas 8 ekor, Poksay Rambo 2 ekor, Srigunting 7 ekor, dan Trocok 988 ekor.

"Hasil investigasi di lapangan, diperoleh keterangan bahwa ribuan ekor burung ini tidak dilengkapi dengan dokumen kesehatan dari daerah asal. Tidak juga dilaporkan ke pejabat karantina di tempat pengeluaran, hingga petugas langsung melakukan penahanan terhadap satwa tersebut," imbuh Donni.

3. Para pelaku bakal diberi efek jera

Terkuak! Penyelundupan 1.773 Burung Asal Lamteng Tujuan TangerangTim gabungan Karantina Pertanian Lampung dan KSKP Bakauheni kembali menggagalkan upaya penyelundupan ribuan ekor berbagai satwa burung asal Lamteng. (Dok. Balai Karantina Pertanian Lampung).

Donni menegaskan, pelaku notabene merupakan sopir truk inisial A warga Lampung Tengah tersebut akan dijerat pelanggaran Undang-Undang (UU) RI Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Kemudian pihaknya juga akan berkoordinasi dengan BKSDA Bengkulu Seksi Wilayah III Lampung untuk proses lebih lanjut. Ia pun menyampaikan, sinergitas bukan hanya dilakukan bersama instansi terkait, melainkan kepada semua pihak mulai dari pengurus truk atau pihak manapun berhubungan dengan lalu lintas komoditas pertanian.

"Semoga upaya bersama ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku, dalam upaya menjaga kelestarian sumberdaya alam hayati negeri kita tercinta," tandas Kepala Karantina Pertanian Lampung.

Baca Juga: 2 Hari Beruntun KSKP Bakauheni Amankan Ribuan Burung Tanpa Dokumen Sah

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya