Temui Titik Terang, Kasus Santri Tewas Ponpes Lamsel Naik Penyidikan

Masih butuhkan keterangan saksi ahli

Intinya Sih...

  • Polres Lampung Selatan naikkan status penyelidikan ke penyidikan perkara santri Ponpes Miftahul Huda 606 yang meninggal pascakegiatan pencak silat.
  • Pihak berwenang telah mengantongi titik terang perkara dan akan mendalami keterangan saksi serta menggali keterangan saksi ahli.
  • Penyidik juga menunggu hasil autopsi jasad korban dari RSUD Bob Bazar, Kalianda, Lampung Selatan.

Lampung Selatan, IDN Times - Polres Lampung Selatan menaikkan status penyelidikan ke penyidikan perkara santri Ponpes Miftahul Huda 606 meninggal dunia pascakegiatan pencak silat di lingkungan pondok setempat.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, peningkatan status ke penyidikan ini setelah penyidik melakukan gelar pekara atas peristiwa menimpa korban inisal MF (16) tersebut.

"Iya, perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan, setelah kami melakukan gelar perkara kasus ini kemarin," ujarnya saat dimintai keterangan, Selasa (5/3/2024).

Baca Juga: Santri Tewas Dianiaya di Ponpes Lamsel, Polisi Periksa 10 Senior

1. Polisi dapati titik terang perkara

Temui Titik Terang, Kasus Santri Tewas Ponpes Lamsel Naik PenyidikanIlustrasi TKP. (IDN Times/Imam Faishal)

Seiring memasuki tahap penyidikan, Yusriandi mengaku, pihaknya telah mengantongi titik terang perkara terhadap terduga pelaku penganiayaan dalam peristiwa tersebut.

Kendati demikian, pihaknya belum menetapkan tersangka dan masih akan mendalami keterangan saksi telah diperiksa dan bakal menggali keterangan saksi-saksi lainnya.

"Ada titik terang dari 10 santri (para senior korban) sudah kami mintai keterangan. Kami sudah menjadwalkan pemeriksaan juga kepada pemilik ponpes," imbuhnya.

2. Bakal minta saksi ahli psikologi hingga berkompeten bidang silat

Temui Titik Terang, Kasus Santri Tewas Ponpes Lamsel Naik Penyidikanilustrasi investigasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Lebih lanjut Yusriandi mengatakan, penyidik juga akan menggali keterangan beberapa saksi ahli meliputi pihak psikologi hingga ahli berkompeten dalam bidang pencak silat.

"Ini dibutuhkan untuk mengetahui sejauh mana batasan dalam kontak fisik yang dilakukan pada bidang olahraga pencak silat," katanya.

3. Masih tunggu hasil autopsi

Temui Titik Terang, Kasus Santri Tewas Ponpes Lamsel Naik PenyidikanIlustrasi jenazah (IDN Times/Mardya Shakti)

Yusriandi menambahkan, penyidik juga masih menunggu hasil autopsi petugas medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bob Bazar, Kalianda, Lampung Selatan.

"Ya, sampai saat ini kita juga masih tunggu hasil autopsi terhadap jasad korban," tandas kapolres.

Baca Juga: IPSI Lampung Kecam Peristiwa Santri Tewas Dianiaya saat Pencak Silat

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya