Tak Terima Ibu Kandung Dimaki, Pria di Lampung Timur Bunuh Tetangga

Pelaku tuding ibu korban buang sampah dan geser patok tanah

Intinya Sih...

  • Pria di Lampung Timur menganiaya tetangganya hingga meninggal setelah korban memaki-maki ibu kandung pelaku.
  • Korban menuding ibu kandung pelaku membuang sampah dan menggeser batas tanahnya, memicu pertengkaran yang berujung pada pembunuhan.
  • Pelaku menyelipkan badik di pinggangnya sebelum menyerang korban dengan senjata tajam, akibatnya korban meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit.

Lampung Timur, IDN Times - Seorang pria di Kabupaten Lampung Timur menganiaya tetangganya sendiri hingga meninggal dunia setelah korban memaki-maki ibu kandung pelaku.

Pelaku Mujib Ardiansyah (39) warga Desa Gedung Dalam, Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur. Ia kini telah diamankan petugas di Mapolres setempat.

"Iya, telah terjadi tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di wilayah Batanghari Nuban," ujar Kapolres Lampung Timur, M Rizal Muchtar dikonfirmasi, Selasa (30/7/2024).

Baca Juga: Dikira Boneka, Warga Lihat Mayat Pria Mengapung di Kali Bandar Lampung

1. Tuding ibu pelaku buang sampah di pekarangan rumah dan geser patok tanah korban

Tak Terima Ibu Kandung Dimaki, Pria di Lampung Timur Bunuh TetanggaIlustrasi jasad. (IDN Times/Mardya Shakti)

M Rizal mengatakan, peristiwa maut ini bermula saat korban Sabran Suhri (34) mendatangi rumah pelaku dan langsung marah-marah hingga memaki-maki ibu kandung pelaku. Korban menuding ibu kandung pelaku membuang sampah di pekarangan belakang rumah hingga menggeser batas tanah korban, Senin (29/7/2024) sekira pukul 16.30 WIB.

Mendapati hal tersebut, pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil sebilah badik di atas lemari baju kamar. Lalu pelaku menyelipkan badik tersebut di pinggang sebelah kiri ditutupi baju.

"Pelaku keluar menemui korban kembali dan merangkulnya sembari berkata 'ayo keluar nyari tempat', dengan berjalan menuju ke motor korban terparkir di halaman pojok depan rumah pelaku," ungkap Kapolres.

2. Korban berteriak minta tolong

Tak Terima Ibu Kandung Dimaki, Pria di Lampung Timur Bunuh TetanggaBarang bukti badik digunakan pelaku Mujib Ardiansyah (39). (Dok. Polres Lampung Timur).

Di tengah situasi tersebut, M Rizal melanjutkan korban dalam posisi berbalik badan langsung dihujam pelaku dengan senjata tajam jenis badik tersebut ke arah bagian dada sebelah kiri. Korban sempat menipis dengan tangan kiri hingga melukai lengan kirinya.

Tak berhenti di situ, pelaku kembali menusukan badiknya ke arah dada sebelah kanan dan perut bagian kiri tetapi mengenai pinggang sebelah kiri korban.

"Pelaku ini terus menghujami korban dengan badiknya ke arah dada kiri korban, lalu saat itu korban berteriak meminta tolong dan pelaku kabur

3. Meninggal di rumah sakit dengan luka tusuk di dada dan lengan

Tak Terima Ibu Kandung Dimaki, Pria di Lampung Timur Bunuh TetanggaIlustrasi jenazah (IDN Times/Mia Amalia)

M Rizal menambahkan, korban mengalami luka-luka senjata tajam langsung dibawa warga ke Rumah Sakit Islam Kota Metro dan dinyatakan meninggal dunia oleh petugas medis dengan luka tusuk pada bagian dada dan lengan sebelah kiri.

Mendapati laporan peristiwa tersebut, personel Satreskrim Polres Lampung Timur bergerak dan berhasil meringkus pelaku Mujib Ardiansyah pada hari kejadian tersebut.

"Dugaan pasal yang dilanggar pelaku MA, Pasal 338 KUHPidana atau Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana, ancaman maksimal 15 tahun penjara," tandas Kapolres.

Baca Juga: Keluarga Sesalkan Siswa SMK jadi Korban Insiden Jatuh dari Crane

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya