Seorang Pria di Lampung Selatan Kedapatan Kibarkan Bendera HTI 

Bendera HTI dikibarkan depan rumahnya selama empat hari

Lampung Selatan, IDN Times - Seorang pria berinisal KSK (51), warga Desa Kertosari, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan, kedapatan mengibarkan bendera organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). KSK mengibarkan bendera HTI di perkarangan rumah, atau tepatnya di pinggir Jalan Dusun Umbul Asem.

Kejadian tersebut diketahui berlangsung selama empat hari sepanjang Agustus 2021, atau saat Indonesia tengah merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Indonesia, hingga berujung pelaporan kepada pihak kepolisian berdasarkan Laporan Informasi Satuan Intelkam Polres Lampung Selatan pada 20 Agustus 2021.

Bendera berwarna hitam dan bertuliskan bahasa Arab warna putih diduga eks bendera HTI ini, terpasang berdampingan dengan bendera NU tanpa terdapat Bendera Merah Putih tepat di depan rumahnya.

1. Masing-masing pihak menempuh langkah mediasi

Seorang Pria di Lampung Selatan Kedapatan Kibarkan Bendera HTI Mediasi aksi pengibaran bendera HTI di Tanjung Sari, Lampung Selatan (IDN Times/Istimewa)

Merespon adanya laporan itu, Satuan Intelkam Polres Lampung Selatan melalui Polsek Tanjung Bintang bersama jajaran Pemkab Lampung Selatan, segera melaksanakan mediasi dengan KSK.

Mediasi dilakukan untuk mencegah tindakan anarkis yang berpotensi memunculkan gesekan, antara warga dengan para mantan anggota HTI di wilayah hukum setempat.

"Kita lakukan ini juga untuk mencegah hal-hal dapat mengancam keutuhan negara dan merusak proses demokrasi di Indonesia," ujar Kapolsek Tanjung Bintang, AKP Faria Arista, Jumat (3/9/2021).

Baca Juga: Tolak Dituding HTI dan ISIS, Mengapa Kuntjoro Pilih Mundur dari BUMN?

2. KSK dan keluarga berjanji tak mengulang aksinya lagi

Seorang Pria di Lampung Selatan Kedapatan Kibarkan Bendera HTI Mediasi aksi pengibaran bendera HTI di Tanjung Sari, Lampung Selatan (IDN Times/Istimewa)

Dalam audiensi ini, Faria memastikan jika KSK dan keluarganya bersepakat untuk tidak mengibarkan bendera organisasi HTI lagi. Selain itu, KSK dan keluarga diminta lebih menghormati keberagaman dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum setempat.

"Kita minta saling menjaga kebhinekaan. Harapannya agar antar umat agama dapat berjalan dengan baik. Kalau ini terulang, langkah selanjutnya kita akan ambil langkah terbaik bersama Forkopimcam," imbuh Kapolsek.

3. Bisa menimbulkan keresahan di sekitar wilayah hukum

Seorang Pria di Lampung Selatan Kedapatan Kibarkan Bendera HTI Hendra Nurdiyansyah/ANTARA FOTO

Kepala Kebangpol Lampung Selatan, Thomas Amirico menyampaikan, langkah mediasi ditempuh demi menjaga harmonisasi masyarakat. Menurutnya, pengibaran bendera HTI dapat menimbulkan keresahan.

"Pengibaran saat Agustus kemarin mengakibatkan disharmonisasi. Maka yang bersangkutan ini kami panggil, beri penjelasan dan pembinaan, agar sama-sama menjaga Pancasila sebagai pilar negara ," tandas Thomas.

Langkah diskusi dan mediasi ini diakhiri dengan aksi damai antara masing-masing pihak bersangkutan dalam kasus pengibaran bendera HTI di wilayah setempat.

Baca Juga: Pernah Aktif di HTI, Wakil Dekan Unpad Dicopot

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya