Sempat Kejar-kejaran, Polantas Pesawaran Gagalkan Pencurian Mobil L300

Pelaku sempat hentikan mobil dan melarikan diri

Pesawaran, IDN Times - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pesawaran menggagalkan tindak pidana pencurian kendaraan bak terbuka jenis L300, Kamis (3/11/2022). Upaya tersebut sempat diwarnai aksi kejar-kejaran antara aparat kepolisian dengan pelaku.

Anggota polisi mampu mengamankan satu unit mobil jenis L300 nopol BE 9470 YB sekaligus menangkap seorang tersangka pencurian berinisial RD (21), warga Desa Negara Wates, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

"Ini hasil pengejaran anggota terhadap tersangka dan barang bukti. Kami mengadang kendaraan, lalu pengemudi L300 berhenti dan mobil ditinggalkan pelaku di Jalinbar serta melarikan diri," ujar Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo saat dimintai keterangan, Jumat (4/11/2022).

Baca Juga: Hore! Pemprov Lampung Buka 422 Formasi Guru PPPK

1. Pencuri kabur dari arah Bandar Lampung menuju Pringsewu

Sempat Kejar-kejaran, Polantas Pesawaran Gagalkan Pencurian Mobil L300Satlantas Polres Pesawaran menggagalkan tindak pidana pencurian kendaraan bak terbuka jenis L300, Kamis (3/11/2022). (Dok. Polres Pesawaran).

Pratomo mengungkapkan, tindak pidana pencurian itu bermula dari laporan masyarakat ke Polantas Polres Pesawaran. Peristiwa pencurian terjadi di Jalan Griya Kencana, Blok E, No 11, Way Halim Permai, Way Halim, Bandar Lampung, Kamis (3/11/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Menindaklanjuti informasi tersebut, kepolisian menghubungi anggota Patroli dan Satlantas Polres Pesawaran untuk mengamankan titik rawan sore, khususnya di wilayah Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kabupaten Pesawaran.

"Ketika itu juga anggota Satlantas kami menemukan kendaraan roda empat dimaksud sedang melaju dari arah Bandar Lampung menuju Pringsewu," ungkap Kapolres.

Baca Juga: Puluhan Korban Arisan Bodong Elis Prida Lapor Polisi, Kerugian Rp8,8 M

2. Pelaku sempat memberhentikan kendaraan dan melarikan diri

Sempat Kejar-kejaran, Polantas Pesawaran Gagalkan Pencurian Mobil L300Satlantas Polres Pesawaran menggagalkan tindak pidana pencurian kendaraan bak terbuka jenis L300, Kamis (3/11/2022). (Dok. Polres Pesawaran).

Melihat situasi tersebut, anggota kepolisian mengejar kendaraan L300. Setibanya di Jalinbar depan Masjid Al-Arapah Pesawaran, anggota langsung mengadang kendaraan tersebut. Lalu pengemudi berhenti dan meninggalkan mobil di Jalinbar.

Pratomo menyebut, anggota Polantas dibantu warga sekitar langsung mengejar pelaku dan berhasil meringkus saat ia terjatuh di tengah kebun Desa Negeri Sakti.

“Untuk kepentingan penyidikan, pelaku dan barang bukti satu unit kendaraan L300 dan hanphone Vivo sudah kami amankan di Mapolres Pesawaran, kemudian diserahkan ke Satreskrim Polres Pesawaran," imbuh Kasat Lantas.

3. Mobil sudah diserahkan ke pemilik

Sempat Kejar-kejaran, Polantas Pesawaran Gagalkan Pencurian Mobil L300Penyerahan barang bukti pencuri mobil L300 di Mapolda Lampung. (Dok. Polda Lampung)

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Rosef Efendi, membenarkan pihaknya menerima laporan pemilik kendaraan L300 tersebut. Barang bukti telah diserahkan kepada pemilik Erick Ferdian Warganegara (41).

"Mobil korban sudah dipinjam pakai pemiliknya, karena ini masih menjadi barang bukti dan kita masih menyelidiki dugaan pelaku lain dalam perkara ini," kata eks Wakapolres Lampung Utara tersebut.

Baca Juga: Pemkot Ajukan 1.700 RTLH, tapi KemenPUPR Hanya Realisasikan 15 Persen

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya