Selebgram Lampung Dipolisikan Perkara Tipu Belasan Korban Ratusan Juta

Modus memanfaatkan hubungan pertemanan

Intinya Sih...

  • Selebgram Lampung dilaporkan atas dugaan penipuan, penggelapan, dan pelanggaran UU ITE.
  • Polda Lampung tengah meneliti perkara tersebut secara profesional dan transparan.
  • Sejumlah korban dengan latar belakang profesi berbeda dilaporkan menjadi korban modus selebgram tersebut.

Bandar Lampung, IDN Times - Seorang selebgram asal Lampung dilaporkan dugaan kasus penipuan, penggelapan dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Belasan orang diduga menjadi korban perbuatan terlapor hingga merugi ratusan juta. 

Terlapor selebgram inisal OA warga Bandar Lampung. Wanita ini dilaporkan korbannya atas dua perkara laporan kepolisian ke Polda Lampung.

"Iya, kami sudah menerima kedua laporan ditujukan kepada terlapor OA. Informasinya terlapor selebgram," ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol, Umi Fadilah Astutik dikonfirmasi, Selasa (27/8/2024).

Baca Juga: Tolak Kotak Kosong, PDIP Lampung: Rekom Cagub-Cawagub di Last Minute

1. Polisi teliti laporan

Selebgram Lampung Dipolisikan Perkara Tipu Belasan Korban Ratusan JutaKabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Seiring penerimaan laporan tersebut, Umi melanjutkan, kepolisian daerah melalui masing-masing penyidik pada Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Khusus saat ini tengah meneliti perkara.

"Kami tegaskan, Polda Lampung akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan," ucapnya.

2. Total 5 korban PNS hingga sesama selebgram

Selebgram Lampung Dipolisikan Perkara Tipu Belasan Korban Ratusan Jutailustrasi harta kekayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Penasihat Hukum salah satu korban, M Ilyas mengamini pihaknya telah melaporkan kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pelanggaran UU ITE tersebut ke Polda Lampung. Dikatakan, sejauh ini pihaknya telah menghimpun sebanyak lima korban.

Para korban tersebut memiliki latar belakang profesi berbeda-beda mulai dari PNS, pengusaha, mahasiswa, hingga sesama selebgram.

"Kami telah melaporkan terduga pelaku seorang selebgram ini ke Polda Lampung. Laporan ini diajukan oleh salah satu korban terlapor inisial SY," ujarnya.

3. Modus pinjam dan pakai barang berharga korban

Selebgram Lampung Dipolisikan Perkara Tipu Belasan Korban Ratusan Jutailustrasi kartu kredit (pexels.com/energepic.com)

Terkait dugaan perbuatan terlapor dalam perkara ini, Ilyas mengungkapkan, antara OA dan para korbannya sejatinya saling mengenal, hingga perkara bermuara pada dugaan penyalahgunaan hubungan pertemanan.

"Setiap korbannya ini terkena modus yang berbeda-beda, korban-korban ini dipinjam barang berharganya seperti emas, ponsel, dan uang. Ada juga kartu kreditnya digunakan oleh terduga pelaku, total kerugian sementara dialami ratusan juta," ucapnya.

Melalui laporan ini, ia berharap kepolisian dapat segera menindaklanjuti kasus tersebut. "Terduga pelaku inj adalah seorang figur publik, sehingga tindakan buruknya bisa memberikan contoh negatif bagi masyarakat. Apalagi korbannya sudah banyak," tandasnya.

Baca Juga: Jika 1 Paslon, KPU Lampung Bakal Perpanjang Masa Pendaftaran Pilkada

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya