Selebgram Adelia Putri Salma Tersangka Kasus Narkoba Internasional

Status tersangka sudah cukup bukti

Bandar Lampung, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung menetapkan selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma (APS) dalam kasus keterlibatan peredaran narkotika jaringan internasional.

Direktur Diresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya mengatakan, penetapan status tersangka terhadap Adelia Putri Salma itu pascaserangkaian proses penyelidikan dan penyidikan.

"Ya benar, APS sudah ditetapkan menjadi tersangka," ujarnya saat dimintai keterangan, Kamis (31/8/2023).

Baca Juga: Sosok David, Suami Selebgram APS Terima Aliran Dana Transaksi Narkoba

1. Penetapan tersangka sudah cukup bukti

Selebgram Adelia Putri Salma Tersangka Kasus Narkoba InternasionalIlustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Dalam proses penetapan status tersangka tersebut, Erlin mengungkapkan, pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti cukup terhadap persangkaan keterlibatan Adelia Putri Salma.

"Untuk saksi-saksi sudah diperiksa, di antaranya inisial H dan L yang berhubungan dengan APS dan K (David alias Khadafi)," imbuh eks Wakapolres Metro Jakarta Utara Polda Metro Jaya tersebut.

2. Polisi sita 6 mobil mewah, rumah, dan minimarket

Selebgram Adelia Putri Salma Tersangka Kasus Narkoba InternasionalRumah selebgram APS digeledah oleh polisi (Dok: istimewa)

Ditesnarkoba Polda Lampung diketahui menangkap selebgram Adelia Putri Salma usai menjalani perawatan kecantikan di salah satu salon berada di Jalan Basuki Rahmat, Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (26/8/2023) kemarin.

Bukan cuma Adelia Putri Salma, petugas juga mengamankan enam unit mobil mewah, rumah, serta satu minimarket miliknya.

"Benar, yang bersangkutan (Adelia Putri Salma) ditangkap ada 6 mobil mewah dan juga diamankan rumah dan minimarket milik APS," ucap Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, Senin (28/8/2023).

3. Keenam jenis mobil mewah disita dari tangan Adelia Putri Salma

Selebgram Adelia Putri Salma Tersangka Kasus Narkoba InternasionalBarang bukti mobil mewah disita Ditresnarkoba Polda Lampung dari selebgram Palembang inisal APS. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Berdasarkan pantauan IDN Times, keenam mobil mewah telah disita dari tangan Adelia Putri Salma terdiri dari jenis sedan hingga SUV. Seluruh kendaraan itu kini terparkir rapih di depan gedung Ditresnarkoba Polda Lampung.

Rinci barang sitaan berupa mobil mewah ini meliputi Toyota Innova putih nopol F 1520 IJ, sedan Jaguar putih nopol B 2132 PBK, sedan BMW biru nopol K 404 FI, sedan Mercedes Benz putih nopol B 196 FRL, Mitsubishi Pajero Sport coklat nopol BG 1629 TD, dan Toyota Alphard putih nopol B 214 DEL.

Baca Juga: Selebgram Palembang APS Diduga Terima Aliran Dana Transaksi Narkoba

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya