Sah! Warsito Dilantik PAW Anggota KPU Provinsi Lampung 2019-2024

Gantikan posisi M Tio Aliansyah

Bandar Lampung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi melantik Warsito sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota KPU Provinsi Lampung periode 2019-2024, itu guna menggantikan posisi M Tio Aliansyah telah sah dilantik sebagai Anggota DKPP RI 2022-2027.

Warsito dilantik Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari secara daring di Aula KPU Provinsi Lampung turut disaksikan Ketua KPU Lampung Erwan Bustomi dan anggota Antoniyus, Ismanto, Agus Rianto hingga Ketua KPU se-Kabupaten/Kota Lampung, Jumat (4/11/2022).

"Bagi baru saja dilantik, segera menyesuaikan diri dengan ritme kerja KPU, dikarenakan saat ini sedang memasuki proses tahapan Pemilu serentak 2024 mendatang. Pelajari dan pahami peraturan KPU terbaru, serta peraturan perundang-undangan terkait kepemiluan," ujar Hasyim.

Baca Juga: September 2022, KPU Lampung Catat 222.128 Pemilih Tidak Penuhi Syarat

1. Diminta segera sesuaikan iklim kerja KPU Provinsi Lampung

Sah! Warsito Dilantik PAW Anggota KPU Provinsi Lampung 2019-2024KPU resmi melantik Warsito sebagai PAW Anggota KPU Provinsi Lampung periode 2019-2024, itu guna menggantikan posisi M. Tio Aliansyah. (Dok. KPU Lampung).

Anggota KPU Provinsi Lampung, Antoniyus mengamini Warsito merupakan mantan Anggota KPU Pringsewu dua periode tersebut telah dilantik dan diberi arahan langsung oleh Ketua KPU RI. Dalam arahan itu, pusat meminta kepada komisioner baru dilantik bisa segera menyesuaikan iklim kerja, dengan para staf dan anggota lain.

Mengingat, penyelenggaraan Pemilu dan tahapannya kini sudah sudah berjalan maupun berproses baik di tingkat kabupaten/kota hingga pusat.

"Jadi arahannya seputar teamwork, kita tahu Bang Warsito sudah pernah jadi komisioner KPU (Pringsewu), tapi tentu diharapkan juga bisa kembali membaca dan memahami regulasi pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang," ucapnya.

2. Yakini beri warna baru dalam struktur keanggotaan

Sah! Warsito Dilantik PAW Anggota KPU Provinsi Lampung 2019-2024KPU resmi melantik Warsito sebagai PAW Anggota KPU Provinsi Lampung periode 2019-2024, itu guna menggantikan posisi M. Tio Aliansyah. (Dok. KPU Lampung).

Lebih lanjut Antoniyus menyakini kehadiran Warsito guna mengisi kekosongan telah ditinggal M Tio Aliansyah, mampu memberikan warna baru dan membantu serta mendukung KPU se-Provinsi Lampung dalam mengatasi lika-liku maupun dinamika proses pemilihan di Lampung.

"Bang Warsito punya rekam jejak baik selama di Kabupan Pringsewu dan tentu diharapkan bisa aplikasikan di tingkat provinsi. Selamat kepada beliau," ucapnya.

3. Penempatan posisi masih menunggu pleno

Sah! Warsito Dilantik PAW Anggota KPU Provinsi Lampung 2019-2024KPU resmi melantik Warsito sebagai PAW Anggota KPU Provinsi Lampung periode 2019-2024, itu guna menggantikan posisi M. Tio Aliansyah. (Dok. KPU Lampung).

Menanggapi kegiatan pelantikan tersebut, Warsito mengaku masih menunggu posisi bakal dipunggawainya pascasah dilantik sebagai Anggota KPU Provinsi Lampung. Mengingat, penempatan posisi harus melalui mekanisme pleno Ketua dan Anggota KPU Lampung.

"Arahan disampaikan pusat agar saya bisa cepat beradaptasi dengan 6 Komisioner KPU lainnya. Masih menunggu pleno (penempatan posisi)," tandas dia.

Baca Juga: Selamat! Anggota KPU Provinsi Lampung M Tio Aliansyah Dilantik DKPP RI

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya