Sah! Kadis Sosial Provinsi Lampung Dilantik Pj Bupati Lampung Utara

Merujuk SK Mendagri

Intinya Sih...

  • Aswarodi dilantik sebagai Penjabat Bupati Lampung Utara oleh Gubernur Lampung.
  • Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Mendagri karena masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati telah berakhir.
  • Gubernur Arinal memberikan penghargaan kepada mantan Bupati dan Wakil Bupati serta menekankan tugas Pj Bupati baru.

Bandar Lampung, IDN Times - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Lampung, Aswarodi dilantik sekaligus diambil sumpah jabatan oleh Gubernur Lampung sebagai Penjabat (Pj) Bupati Lampung Utara, Senin (25/3/2024).

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 100.2.1.3-640 Tahun 2024. Itu mengingat masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara periode 2019-2024 telah berakhir pada 25 Maret 2024.

"Selamat bertugas kepada Penjabat Bupati Lampung Utara 2024, saya meminta agar segera menyesuaikan diri dengan tugas dan kewajiban yang telah diamanahkan," ujar Gubernur Arinal Djunaidi dalam amanatnya.

Baca Juga: 28 Ribu Tiket Mudik Lebaran KA Kuala Stabas Lampung-Palembang Dijual!

1. Lampung Utara disebut alami perkembangan kemajuan daerah

Sah! Kadis Sosial Provinsi Lampung Dilantik Pj Bupati Lampung UtaraPelantikan Pj Bupati Lampung Utara oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. (Dok. Pemprov Lampung).

Bukan hanya kepada Pj Bupati baru, Arinal mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengaku memberikan penghargaan setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada Budi Utomo dan Ardian Saputra beserta Istri masing-masing. Itu atas pengabdian telah diberikan selama menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara.

Menurutnya, masa kepemimpinan Budi Utomo dan Ardian Saputra tersebut cukup membuktikan, Kabupaten Lampung Utara secara berkelanjutan terus menerus mengalami perkembangan kemajuan daerah.

"Pencapaian ini didukung oleh efektivitas penyelenggaraan program-program pembangunan daerah telah dicanangkan dan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Utara beserta DPRD, Forkopimda, instansi vertikal, dan segenap institusi maupun elemen-elemen masyarakat," kata dia.

2. Pj Bupati dituntut fasilitas penyelenggaraan Pilkada di Lampung Utara

Sah! Kadis Sosial Provinsi Lampung Dilantik Pj Bupati Lampung UtaraPelantikan Pj Bupati Lampung Utara oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. (Dok. Pemprov Lampung).

Sejalan dengan pencapaian ini, Arinal turut menginstruksikan agar Pj Bupati Lampung Utara memberikan perhatian pada pokok-pokok persoalan daerah di bidang infrastruktur dan pengembangan wilayah, ekonomi, sosial, hukum dan pemerintahan, serta lingkungan telah dicanangkan pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).

Pj Bupati Lampung Utara juga dituntut mampu memfasilitasi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Lampung Utara 2024, serta menjaga netralitas ASN menjelang Pilkada 2024.

"Saya percaya, bahwa dengan kemampuan, dedikasi dan integritas yang saudara miliki, saudara mampu mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya," imbuhnya.

3. Diminta konsisten jaga dan tanggulangi persoalan sosial

Sah! Kadis Sosial Provinsi Lampung Dilantik Pj Bupati Lampung UtaraPelantikan Pj Bupati Lampung Utara oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. (Dok. Pemprov Lampung).

Lebih lanjut Arinal mengingatkan seluruh jajaran pada pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, maupun segenap institusi di Provinsi Lampung agar tetap konsisten dalam mengantisipasi, menjaga, mencegah dan menanggulangi persoalan-persoalan sosial maupun lingkungan bersifat rutin maupun insidental terjadi pada dan pasca bulan suci Ramadan.

"Libatkan dan berdayakan segenap elemen-elemen yang ada di masyarakat dalam mewujudkan ketenteraman dan ketertiban umum, meminimalisasi potensi munculnya konflik-konflik sosial, serta minimalisasi peningkatan angka kriminalitas, terlebih yang menyebabkan perempuan atau anak menjadi korban," tandas gubernur.

Baca Juga: Konsumsi Harian LPG 3 Kg Lampung 687 MT, Ramadan 2024 Stok Aman?

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya