Rektor Untirta Titip Siswi 'Juara Olimpiade Kimia' Masuk FK Unila

Titipan disampaikan ke terdakwa Karomani

Bandar Lampung, IDN Times - Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Prof Falah Sulaiman mengaku menitipkan siswi berlabel 'Juara Olimpiade Kimia Jawa-Sumatera-Bali', untuk menjadi mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila) melalui terdakwa Prof Karomani.

Pengakuan itu diungkap sang rektor saat menjadi salah satu saksi dalam perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila jalur mandiri, untuk terdakwa Karomani Cs di Ruangan Bagir Manan, PN Tipikor Tanjungkarang, Selasa (7/2/2023).

Mahasiswa titipan dimaksud bernama Namira Az-Zahra Nursakinah, dengan nomor peserta pendaftaran perguruan tinggi 122-311-050323. Siswi tersebut diklaim sebagai keponakan dari sang istri.

1. Rektor Untirta akui titip satu mahasiswa ke Kedokteran Unila

Rektor Untirta Titip Siswi 'Juara Olimpiade Kimia' Masuk FK UnilaFakultas Kedokteran Unila. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Dalam kesaksian Prof Falah, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK awalnya menanyai ihwal campur tangan sang rektor Untirta dalam praktik titip menitip mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran Unila.

"Saudara saksi jawab sesuai pertanyaan saya saya, pernah tidak saudara menitipkan seseorang? Itu saja," tanya JPU.

"Ya, saya menyampaikan ada satu tolong dicek mudah-mudahan sesuai kriteria kelulusan begitu pak," jawab saksi Falah.

Atas pengakuan itu, penuntut umum kemudian menanyakan lebih lanjut ihwal identitas dan latarbelakang mahasiswa titipan dimaksud. Saksi pun berdalih tak mengetahui persis nama lengkap calon mahasiswa tersebut.

"Lupa, tapi depannya itu saya ingatkan Mira," kata Falah.

"Namira Nursakinah, di Fakultas Apa itu," sambung jaksa.

"Kedokteran," jawab rektor Untirta.

Baca Juga: Saksi Sidang Karomani akan Hadirkan Rektor Untirta dan Perwira Polri

2. Pembahasan penitipan disampaikan lewat telepon

Rektor Untirta Titip Siswi 'Juara Olimpiade Kimia' Masuk FK Unilapixabay

Lebih lanjut jaksa mendalami momen penitipan dari saksi Falah untuk calon mahasiswa tersebut kepada eks Rektor Unila Prof Karomani. Ia pun menyebut, permohonan itu disampaikan melalui sambungan via telpon.

"Via telpon, kita tidak pernah ketemu sampai pada saat rapat kelulusan. Jadi diskusi dulu pak. Boleh saya jelaskan diskusinya," kata saksi Falah.

"Tidak usah dijelaskan, itu saja, maksudnya pernah tidak itu aja," cecar jaksa.

"Iya via telepon," timpal saksi.

Kemudian penuntut umum meyakini saksi, terkait pembahasan penitipan Namira melalui percakapan pesan singkat WhatsApp (WA) kepada Prof Karomani.

"Setelah telepon (ada pesan WA), makanya perlu saya jelaskan," kata saksi.

"Ya silahkan, tapi sedikit aja jangan banyak-banyak," imbuh jaksa.

3. Mahasiswa titipan diklaim berlabel jawara Olimpiade Kimia

Rektor Untirta Titip Siswi 'Juara Olimpiade Kimia' Masuk FK Unilahttps://www.gurupendidikan.co.id/ilmu-kimia/

Dalam penjelasannya tersebut, saksi Falah menerangkan dan mengklaim, calon mahasiswa mendaftar pada Fakultas Kedokteran Unila itu merupakan keponakan dari sang istri.

"Saya sampaikan, kang (terdakwa Karomani) ini ada juara Olimpiade Kimia Jawa-Sumatera-Bali, putra daerah Banten, siswi, yang kebetulan masih kerabat saya, saya sampaikan begitu. Tolong dibantu cek mudah-mudahan sesuai kriteria kelulusan," kata saksi Falah.

"Karena pilihan utamanya Unila dan kedua Untirta, saya WA kan berkasnya pak, ada sertifikat olimpiade kimia, beliau jawab normatif tidak menjanjikan apapun dan tidak memberikan saran apapun," sambung dia.

Mendengar keterangan itu, penuntut umum pun mendalami klaim saksi tersebut dan menanyakan kejelasan status Namira merupakan anak dari kerabat atau sahabat istri saksi Falah.

"Seingat saya, ini kerabat ponakan dari istri saya," klaim saksi.

"Kerabat atau teman, apa perlu saya bacakan BAP nya," cecar JPU.

"Iya kerabat istri saya," kata Falah.

"Kerabat atau teman?," imbuh jaksa.

"Sahabat bukan kerabat ya," ucap saksi.

"Izin Yang mulia, membacakan BAP nomor 21 yang bersangkutan, sekitar bulan Juli 2022, saya diberitahu istri saya bahwa temannya menemui istri saya menyampaikan, bahwa anaknya bernama Namira ingin berkuliah di Fakultas kedokteran universitas dan meminta saya menghubungi pihak unila," sebut jaksa sebagimana isi BAP saksi Falah.

4. Tidak terima mahar atas titipan Namira

Rektor Untirta Titip Siswi 'Juara Olimpiade Kimia' Masuk FK Unilaaccessrepairnrecovery.com

Lebih lanjut JPU pun menanyai ihwal mahar atas penitipan calon mahasiswa Namira. Pasalnya titipan tersebut berhasil masuk atau diterima di Fakultas Kedokteran Unila.

"Apakah saudara atau istri saudara pernah menerima sesuatu, ketika membantu Namira," tanya JPU.

"Saya gak tahu pak. Tapi sudah saya bilang, gak ada, karena gak pernah ketemu dengan saya (orang tua Namira,)" tandas Falah.

Baca Juga: Hakim Marahi Saksi Perwira Polri di Sidang Suap Karomani Cs

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya