Realisasi Dana, Jamintel Periksa 13 Pimpinan OPD Pemkot Bandar Lampung

Pemeriksaan berlangsung 3 hari

Intinya Sih...

  • Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI memeriksa 13 pimpinan OPD Pemkot Bandar Lampung terkait laporan masyarakat.
  • Pemeriksaan dilakukan selama 3 hari oleh Direktorat Ekonomi dan Keuangan (C) pada Jamintel Kejagung RI di Kejaksaan Tinggi Lampung.
  • Pemeriksaan bertujuan untuk mengklarifikasi realisasi dana pada OPD masing-masing dan akan disesuaikan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Bandar Lampung, IDN Times - Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung RI mengonfirmasi memeriksa sebanyak 13 pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung.

Ke-13 pimpinan OPD dimintai keterangan tersebut
Kabag Pengadaan, Kabag Organisasi, Kabag Protokol, Kabag Umum, Kabag Perencanaan Keuangan, Kadis PU, Kadis Pendidikan, Inspektorat, Kepala Bapeda, Kasubdit Perencanaan BPKAD, Kasubdit Penyusunan APBD BPKAD, Kabid Anggaran BPKAD dan Kepala BPKAD.

"Iya, ada 13 OPD Pemkot Bandar Lampung untuk diklarifikasi soal laporan masyarakat yang kami terima," ujar Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Putu Astawa saat dimintai keterangan, Rabu (17/7/2024).

Baca Juga: Duh! Jamintel Kejagung Turun Periksa OPD Pemkot Bandar Lampung

1. Pemeriksaan berlangsung 3 hari

Realisasi Dana, Jamintel Periksa 13 Pimpinan OPD Pemkot Bandar LampungKunjungan Tim Direktorat C Jamintel Kejagung RI di Kejati Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Putu Astawa menjelaskan, pemeriksaan ini dilakukan oleh Direktorat Ekonomi dan Keuangan (C) pada Jamintel Kejagung RI di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung selama tiga hari tepatnya mulai Selasa sampai Kamis (16-18/7/2024).

"Kita mengundang OPD, kemarin ada empat (pimpinan) OPD yang kita undang untuk dimintai klarifikasi," ucapnya.

2. Dalami realisasi dana OPD

Realisasi Dana, Jamintel Periksa 13 Pimpinan OPD Pemkot Bandar LampungKantor Satu Atap Pemkot Bandar Lampung. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Ihwal agenda pemeriksaan atau undangan klarifikasi tersebut, Putu Astawa mengatakan, pihaknya dan tim melakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terhadap para pimpinan OPD Pemkot setempat.

"Kita mengundang untuk mengklarifikasi (kepada para pimpinan OPD) soal realisasi dana pada OPD masing-masing," ujarnya.

Kegiatan ini disebut nantinya akan diteliti dan disesuaikan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Kita akan lakukan cross check semua berikut dengan temuan BPK, benar atau tidak," tambah dia.

3. Tim masih fokus dalami laporan masyarakat

Realisasi Dana, Jamintel Periksa 13 Pimpinan OPD Pemkot Bandar LampungKejati Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Disinggung spesifik ihwal laporan masyarakat dan temuan BPK dimaksud, Putu Astawa masih enggan berkomentar banyak. Pasalnya, tim Jamintel Kejagung RI sedang melakukan klarifikasi terlebih dahulu.

"Si pelapor itu melaporkan bahwa ada temuan BPK, tapi kita gak tahu itu benar atau tidak, maka kita minta bukti mana temuan BPK itu. Lalu kita meminta klarifikasi terhadap OPD yang dimaksud, karena dalam laporan itu disebut belum menyelesaikan," tandasnya.

Baca Juga: Lampung Dilanda Kemarau Basah, BMKG Ingatkan Waspada Cuaca Ekstrem

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya