Razia Pekat, Polisi Sita Ratusan Liter Miras di Pringsewu

Miras bisa berujung tindakan kriminalitas

Pringsewu, IDN Times - Personel Polres Pringsewu mengamankan ratusan liter minuman keras (Miras) berbagai jenis. Penyitaan tersebut merupakan hasil operasi razia penyakit masyarakat (Pekat) disejumlah warung dan Lapo tuak di wilayah hukum setempat.

Kasat Samapta Polres Pringsewu AKP Safri Lubis, mengatakan, langkah razia ini untuk menekan angka kriminalitas dan memberantas penyakit masyarakat. Adapun sasaran antara lain perjudian, miras, premanisme, dan kejahatan jalanan.

"Razia miras ini dilakukan sejak 17 Februari 2022, kami berhasil menyita 305 liter miras jenis tuak dan 12 botol miras merk Sampurna. Semua miras itu didapat dari sembilan warung tersebar di wilayah kabupaten Pringsewu," ujarnya, Senin (21/2/2022).

Baca Juga: Nekat Rekam Tetangga Mandi, Pelajar di Lampung Timur Ditangkap Polisi

1. Para pemilik miras didata dan dibina

Razia Pekat, Polisi Sita Ratusan Liter Miras di PringsewuIlustrasi (Unsplash.com/Eeshan Garg)

Dalam gelaran operasi pekat kali ini, Safri mengungkapkan, penyitaan ratusan liter miras tersebut didapati dari sejumlah warung terindikasi menjual miras di wilayah hukum setempat.

Selain itu, para pemilik barang disita juga telah dilakukan pendataan dan pembinaan dengan harapan, agar mereka tidak menjual kembali minuman keras kepada masyarakat.

"Razia peredaran minuman keras di Kota Pringsewu selama ini gencar dilakukan Polres Pringsewu dan Polsek jajaran, guna menekan tingginya angka kriminalitas di wilayah tersebut," kata dia.

2. Miras dapat memicu aksi kriminalitas

Razia Pekat, Polisi Sita Ratusan Liter Miras di PringsewuPersonel Polres Pringsewu mengamankan ratusan liter minuman keras (Miras) berbagai jenis. Penyitaan tersebut merupakan hasil operasi razia Pekat. (IDN Times/Istimewa)

Lebih lanjut Safri menyampaikan, banyak aksi perkelahian dan juga kriminalitas hingga kekerasan dalam rumah tangga di wilayah hukum setempat. Itu kerap dipicu oleh masalah miras.

Oleh karenanya, pihaknya mengajak masyarakat Pringsewu untuk menjauhkan diri dari minuman beralkohol. "Miras ini menjadi salah satu penyebab utama tingginya tingkat kejahatan di masyarakat, maka kita selama ini gencar melakukan razia,” imbuhnya.

3. Polri ajak masyarakat sama-sama menjaga lingkungan sekitar

Razia Pekat, Polisi Sita Ratusan Liter Miras di PringsewuANTARA FOTO/Sevianto Pakiding

Safari juga mengingatkan, larangan mengkonsumsi miras juga bisa mengakibatkan adanya korban jiwa maupun materi. Maka dari itu, ia berharap agar masyarakat dapat menumbuhkan kesadaran diri untuk mengindari minum beralkohol.

"Kami dari kepolisian juga mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga ketertiban dan keamanan bersama di lingkungan masing-masing bersama pihak Polri," tandas Kasat Samapta.

Baca Juga: Tega! Ibu Kandung Sayat Anak Pakai Pisau Gegara Uang Ngamen

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya