Ramai Peretasan PDN, Diskominfotik Sisir Aplikasi Daerah Buatan Swasta

Ada sekitar 70 aplikasi dan website daerah

Intinya Sih...

  • Diskominfotik Provinsi Lampung memeriksa 70 aplikasi dan situs daerah untuk mencegah serangan siber dan pembobolan data.
  • Pemerintah daerah mendata aplikasi dari pihak ketiga dan akan dipindahkan ke server pemerintah untuk menjaga keamanan informasi.
  • Tim Kominfo akan menilai kinerja 70 aplikasi dan situs pemerintah daerah guna menjaga keamanan data siber di Provinsi Lampung.

Bandar Lampung, IDN Times - Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung menyisir aplikasi maupun situs milik daerah hasil pengembangan pihak swasta atau ketiga.

Kepala Diskominfotik Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh mengatakan, upaya tersebut guna mengantisipasi serangan siber hingga pembobolan data pada server pemerintah daerah.

"Kemarin baru dilaksanakan rapat membahas imbauan dari BSSN, untuk menjaga keamanan informasi dan mengendalikan aplikasi di daerah dibuat oleh pihak ketiga," ujarnya, Senin (1/7/2024).

Baca Juga: Puncak Hari Bhayangkara ke-78, Akademisi Lampung: Momen Refleksi Diri

1. Aplikasi atau situs milik daerah bakal ditautkan ke server Kominfo

Ramai Peretasan PDN, Diskominfotik Sisir Aplikasi Daerah Buatan SwastaRapat kerja Komisi 1 dan Kominfo-BSSN dalami kebocoran PDNS 2. (IDN Times/Amir Faisol)

Menindaklanjuti hasil rapat tersebut, Saefulloh menyampaikan, Diskominfotik Provinsi Lampung kini mendata aplikasi milik pemerintah daerah hasil pengembangan dibuat pihak swasta.

"Sedang kita lakukan penyisiran, karena semua aplikasi atau website milik dinas dan instansi harus menitipkan data dan menggunakan server di Kemenkominfo. Jadi tidak pakai server dari pihak ketiga," imbuhnya.

Oleh karena itu, pihaknya kini tengah mengintensifkan koordinasi dengan dinas-dinas terkait dan pihak ketiga. "Iya, jadi aplikasi maupun website itu nanti langsung dipindahkan ke server kami," sambung dia.

2. Ada sekitar 70 aplikasi/situs dikelola Pemprov Lampung

Ramai Peretasan PDN, Diskominfotik Sisir Aplikasi Daerah Buatan Swastailustrasi aplikasi cek pajak motor (unsplash.com/CardMapr.nl)

Berdasarkan pendataan awal, Saefulloh menyampaikan, jumlah aplikasi dan situs dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sebanyak 70 unit.

Dari jumlah tersebut, saat ini tengah diupayakan seluruhnya untuk ditarik dari server pihak ketiga ke server pemerintah dan dilakukan penghapusan data bagi aplikasi atau website sudah tidak aktif.

"Saat ini masih proses, kalaupun nanti ada yang perlu diperbaharui atau diupdate akan kita bantu. Sehingga jangan sampai terjadi serangan siber peretasan di aplikasi milik pemerintah ini," ujarnya.

3. Antisipasi tindakan peretasan data

Ramai Peretasan PDN, Diskominfotik Sisir Aplikasi Daerah Buatan Swastahttps://id.pinterest.com/christianavey/

Melalui hasil pendataan tersebut, Saefulloh melanjutkan, tim dari Kominfo bakal melakukan penilai kinerja dari 70 aplikasi dan situs dikelola pemerintah daerah, untuk nantinya data tersimpan dapat terjaga dari aksi peretasan.

"Dengan adanya pendataan dan penertiban ulang untuk aplikasi kelolaan pemerintah daerah ini, bisa menjaga keamanan data siber di Provinsi Lampung," tandasnya

Baca Juga: 35 Tokoh di Bandar Lampung Sudah Coklit Data Pemilih

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya