Puslabfor Polda Sumsel Olah TKP Kebakaran Gudang BBM Ilegal di Lampung

Telusuri penyebab kebakaran

Intinya Sih...

  • Puslabfor Polda Sumsel selidiki penyebab kebakaran gudang BBM di Bandar Lampung.
  • Kasubbid Balmet Bidlabfor menjelaskan pemeriksaan sebagai tindak lanjut olah TKP atas permintaan Polresta Bandar Lampung.
  • Pihak Puslabfor membawa barang bukti untuk pemeriksaan lebih mendalam di Laboratorium Forensik Polda Sumsel selama dua pekan.

Bandar Lampung, IDN Times - Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Sumatera Selatan menyelidiki insiden kebakaran gudang diduga menjadi lokasi penimbunan BBM di Jalan P Tirtayasa, Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung.

Pantauan IDN Times, sekitar 5 personel Puslabfor menyambangi lokasi kejadian dan nampak melakukan aktivitas pemeriksaan pada area gudang menjadi pusat titik kebakaran.

Dari pemeriksaan itu, terlihat petugas Puslabfor didampingi Tim Inafis Polresta Bandar Lampung dan penyidik Polsek Sukarame mengabadikan sejumlah gambar pada spot tertentu di lokasi kejadian.

Baca Juga: Polisi Olah TKP Gudang BBM Solar Ilegal Terbakar di Bandar Lampung

1. Olah TKP lanjutan atas permintaan Polresta Bandar Lampung

Puslabfor Polda Sumsel Olah TKP Kebakaran Gudang BBM Ilegal di LampungPuslabfor Polda Lampung olah TKP gudang menjadi tempat penimbunan BBM di Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Terkait kegiatan tersebut, Kasubbid Balmet Bidlabfor Polda Sumatera Selatan, Kompol Achmad Kolbinus mengatakan, pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut olah tempat kejadian perkara (TKP) didasari permintaan dari Polresta Bandar Lampung.

"Kami olah TKP, untuk menelusuri tentang apa yang terjadi di sini situasinya, nanti setelah kita periksa di Lab sana (di Polda Sumatera Selatan)," ujarnya saat dimintai keterangan, Jumat (1/3/2024).

2. Pemeriksaan sampel penyebab kebakaran sekitar 2 pekan

Puslabfor Polda Sumsel Olah TKP Kebakaran Gudang BBM Ilegal di LampungPuslabfor Polda Lampung olah TKP gudang menjadi tempat penimbunan BBM di Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Dari olah TKP kali ini, Achmad Kolbinus mengamini, pihaknya turut membawa sejumlah barang bukti bakal dijadikan sampel pemeriksaan lebih mendalam di Laboratorium Forensik Polda Sumatera Selatan.

Proses pemeriksaan itu diperkirakan selama dua pekan alias 14 hari ke depan, hingga akhirnya nanti dapat disimpulkan penyebab utama peristiwa kebakaran tersebut.

"Dua minggu biasanya. Iya terbakar (dugaan sementara), untuk penyebabnya menunggu pemeriksaan kita di Laboratorium Forensik," ungkapnya.

3. Fokus utama cari pemicu kebakaran

Puslabfor Polda Sumsel Olah TKP Kebakaran Gudang BBM Ilegal di LampungPuslabfor Polda Lampung olah TKP gudang menjadi tempat penimbunan BBM di Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Ihwal temuan awal, Achmad Kolbinus menyampaikan, pihaknya mendapati sebanyak empat kendaraan dan puluhan tandon masing-masing berukuran seribu liter hangus dilahap api saat peristiwa berlangsung.

"Jadi gini, kalau kita meriksa itu tidak ada urusannya berapa banyak jumlah yang terbakar, yang kita periksa itu mengapa ini bisa terbakar," tandasnya.

Baca Juga: Pertamina Klaim Tak Terkait Insiden Kebakaran Gudang BBM di Lampung

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya