Praktik Mahasiswa Titipan Era Rektor Karomani Sudah Terjadi Sejak 2020

Mahar kelulusan disebut semata-mata infaq

Bandar Lampung, IDN Times - Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif, Prof Karomani mengamini praktik mahasiswa titipan sudah terjadi sejak awal masa kepemimpinannya sebagai Rektor Unila periode 2019-2023.

Praktik titip-menitip mahasiwa tersebut bahkan diakui bukan hanya terjadi melalui penerimaan mahasiswa baru Unila jalur mandiri, melainkan juga pada seleksi nonmandiri.

Pernyataan itu terungkap tatkala JPU KPK RI mencecar sederet pertanyaan kepada Karomani. Ia dihadirkan sebagai saksi perkara korupsi suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila untuk terdakwa Andi Desfiandi di PN Tipikor Tanjungkarang, Rabu (30/11/2022).

"Ada gak kaitan penerimaan itu (mahasiswa baru) dengan penerima uang, termasuk dengan infaq? tanya JPU.

"Ada," jawab saksi Karomani.

Kemudian JPU menanyakan ihwal kedudukan jabatan Karomani dipilih dan dilantik sebagai Rektor Unila.

"November 2019, sampai Agustus 2020," ucap saksi Karomani.

Sejak kapan saudara mulai melaksanakan penerimaan mahasiswa ini, ada praktik seleksi baik penerimaan mandiri maupun nonmandiri yang kaitannya dengan uang? tanya kembali JPU.

"Penerimaan sejak 2020 sampai tahun 2022," timpal Karomani.

Guna meyakinkan jawab tersebut, JPU kemudian merincikan pernyataan Karomani tersebut mulai dari 2020, 2021, dan 2022.

"Itu berupa materi uang?," kata JPU.

"Iya," singkatnya

"Ini sudah saudara mulai dari 2020? Iya, 2021? Iya, dan 2022 yang kemudian di OTT KPK, betul? Iya," tandas JPU.

Baca Juga: Karomani Terima 23 Mahasiswa Titipan dari Mualimin dan Budi Sutomo

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya