Polisi Tetapkan 8 DPO Imbas Tawuran Tewaskan Pelajar di Bandar Lampung

Berpeluang tambah tersangka

Intinya Sih...

  • Polisi tetapkan 8 remaja DPO terkait tawuran maut di Bandar Lampung
  • Kabid Humas Polda Lampung: Kemungkinan penambahan tersangka lainnya dalam perkara ini
  • Korban selamat RN keluar dari rumah sakit dan menjalani pengobatan rawat jalan di rumah

Bandar Lampung, IDN Times - Polisi telah menetapkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap 8 orang remaja terkait peristiwa tawuran maut di Kota Bandar Lampung menewaskan seorang pelajar SMA inisal RZ (16).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, penetapan status DPO ini seiring masuknya dua laporan kepolisian dari pihak korban RZ meninggal dunia dan korban RN (16) selamat mengalami luka-luka.

"Dari sana, telah ditetapkan 8 DPO yang saat ini sedang dilakukan pengejaran oleh personel Polsek Teluk Betung Selatan dibantu Polresta Bandar Lampung," ujarnya dikonfirmasi, Selasa (7/5/2024).

Baca Juga: Imbas Tawuran Picu Satu Pelajar Tewas, 14 Remaja Ditangkap

1. Polisi berpeluang tambah status tersangka

Polisi Tetapkan 8 DPO Imbas Tawuran Tewaskan Pelajar di Bandar LampungIlustrasi lepas borgol. (pexels.com/Ron Lach)

Seiring penetapan status DPO tersebut, Umi melanjutkan, kepolisian setempat tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka lainnya dalam perkara ini, setelah sebelumnya telah ditetapkan dua tersangka inisal A dan E.

Kedua tersangka A dan E diketahui berperan melakukan penyerangan terhadap kedua korban menggunakan senjata tajam jenis celurit, hingga mengalami sejumlah luka bacok dan hantaman benda tumpul pada bagian tubuh.

"Bagi para DPO, kami minta segera bersikap kooperatif dan pihak keluarga bisa ikut membantu upaya-upaya hukum dilakukan kepolisian," pintanya.

2. Korban selamat telah kembali ke rumah orang tua

Polisi Tetapkan 8 DPO Imbas Tawuran Tewaskan Pelajar di Bandar LampungPenampakan lokasi kejadi korban RZ meninggal dunia. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Ihwal kondisi terkini korban selamat RN, Umi menyampaikan, pemuda juga masih berstatus sebagai pelajar tersebut telah keluar dari rumah sakit dan menjalani pengobatan rawat jalan di rumah.

"Iya, saat ini korban yang selamat mengalami luka-luka sudah keluar dari rumah sakit dan kembali ke rumah orang tua. Tentu, nanti kami juga akan memintai keterangan yang bersangkutan sambil melihat kondisi korban," imbuhnya.

3. Imbau orang tua dan sekolah tingkatkan pengawasan

Polisi Tetapkan 8 DPO Imbas Tawuran Tewaskan Pelajar di Bandar LampungKabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik. (IDN Times/Tama Yudha Wigunaa).

Umi menambahkan, Polda Lampung dan jajaran tak pernah bosan dan kembali mengimbau kepada pihak orang tua untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap para putra-putri, terkhusus anak telah memasuki usia remaja.

Tak terkecil, imbauan serupa juga ditujukan kepada pihak sekolah-sekolah agar memberikan edukasi dan pemahaman kepada para siswa-siswinya terkait bahaya aksi tawuran.

"Kepada para orang tua, mari jaga betul-betul aktivitas putra-putrinya, ketika ada yang belum pulang pada waktunya segera dicari keberadaannya," tandas Kabid Humas.

Baca Juga: 2 Remaja Ditetapkan Tersangka Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya