Polisi Tangkap Sopir Travel Pemerkosa Ibu Rumah Tangga di Kapal 

Korban naik travel pelaku dari Bekasi menuju Lampung Timur

Lampung Selatan, IDN Times - Unit Reskrim Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni mengamankan seorang sopir travel. Sopir itu pelaku tindak pidana pemerkosaan di dalam mobil.

Saat kejadian mobil travel berada di atas kapal tengah berlayar dari Pelabuhan Merak, Banten menuju Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, Selasa (26/10/2021) sekitar pukul 11.30 WIB. Pelaku berinisial FEB (26) merupakan warga Desa Gunung Sugih Kecil, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.

"Pelaku ini kita amankan di kediamannya, setelah korban Bunga (bukan nama samaran) mengadu kepada pihak keluarga dan melaporkan aksi pelecehan tersebut ke KSKP Bakauheni," ujar KSKP Bakauheni, AKP Ridho Rafika, Senin (1/11/2021).

Baca Juga: Ditabrak Fuso, PNS Pemkab Lampung Selatan Meninggal Dunia di TKP

1. Hendak bepergian dari Bekasi menuju Lampung Timur

Polisi Tangkap Sopir Travel Pemerkosa Ibu Rumah Tangga di Kapal Unit Reskrim Kepolsian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni mengamankan seorang sopir trevel. (IDN Times/Istimewa)

Ridho menjelaskan, korban Bunga (19) seorang ibu rumah tangga (IRT) merupakan salah satu penumpang travel milik tersangka. Rencananya, ia bepergian dari Bekasi menuju Lampung Timur.

Namun saat berada di atas kapal, korban diminta untuk pindah ke bangku mobil bagian belakang dan pelaku langsung melakukan perbuatan pemerkosaan.

"Jadi sebelumnya korban ini duduk di bangku depan, setelah penumpang lainnya turun. Kemudian dia disuruh ke belakang. Ia diperkosa diatas kendaraan milik tersangka itu, pas kapal berlayar di tengah laut," ucap dia.

2. Korban mengadu ke pihak keluarga

Polisi Tangkap Sopir Travel Pemerkosa Ibu Rumah Tangga di Kapal Ilustrasi pemerkosaan terhadap perempuan (IDN Times/Sukma Shakti)

Atas kejadian tersebut, Ridho mengatakan, korban mengadu kepada pihak keluarga dan langsung melaporkan perbuatan bejat sang sopir trevel ke KSKP Bakauheni.

"Mendapati temuan laporan ini, kami segara melakukan koordinasi dengan Polres Lampung Timur dan langsung melakukan penangkapan tersangka di rumahnya," ungkap dia.

3. Barang bukti disita mulai dari 1 unit mobil hingga celana dalam terdapat bercak darah

Polisi Tangkap Sopir Travel Pemerkosa Ibu Rumah Tangga di Kapal Unit Reskrim Kepolsian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni mengamankan seorang sopir trevel. (IDN Times/Istimewa)

Selain tersangka pemerkosaan, Ridho menyampaikan, kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit kendaraan Nisan Evalia warna merah marun nopol BE 1320 AMK, 1 celana panjang  jeans warna hitam, 1 jilbab warna hitam, dan 1 baju warna putih kombinasi ungu.

Selain itu, ada juga 1 celana dalam warna biru terdapat bercak darah, 1 tanktop warna hitam, dan 1 bra warna hijau. Guna mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya, kini pelaku telah diamankan di Mapolres Lampung Selatan.

"Atas perbuatan ini, pelaku akan dijerat dengan Pasal 285 KUHP, tentang Pemerkosaan," tandas Ridho.

Baca Juga: Polisi Ungkap Gudang Produksi Pupuk Oplosan di Natar, Lampung Selatan

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya